Bandar Lampung, Media Kalbar – Sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV Regional VII menyelenggarakan Pelatihan Pajak dan Aplikasi Coretax selama tiga hari pada akhir tahun 2025 lalu. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan karyawan dari seluruh unit kerja dan bagian di lingkungan PTPN IV Regional VII.
Pelatihan tersebut merupakan wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan serta memastikan pengelolaan administrasi keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di saat yang sama, kegiatan ini mendukung agenda transformasi digital Holding Perkebunan Nusantara, khususnya dalam sistem administrasi dan pelaporan perpajakan.
Melalui pemanfaatan aplikasi Coretax, PTPN IV Regional VII diharapkan mampu meningkatkan akurasi, transparansi, dan efektivitas dalam pengelolaan serta pelaporan kewajiban pajak perusahaan. Program pelatihan dirancang secara komprehensif, mencakup pemahaman kebijakan dan regulasi perpajakan terkini, penguatan aspek teknis perpajakan, serta praktik langsung penggunaan Coretax sebagai sistem pendukung utama pengelolaan data dan pelaporan pajak.
Dengan melibatkan perwakilan dari seluruh unit dan bagian, pelatihan ini diharapkan menciptakan keseragaman pemahaman dan standar kerja di seluruh lini organisasi PTPN IV Regional VII.
Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan PTPN IV Regional VII, Mario Ellyando Zein, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan perusahaan.
“Pelatihan pajak dan aplikasi Coretax ini kami laksanakan untuk memastikan seluruh perwakilan unit dan bagian memiliki pemahaman yang sama, baik dari sisi regulasi maupun teknis implementasi. Dengan sistem yang terintegrasi dan pemahaman yang memadai, kami berharap pengelolaan perpajakan di PTPN IV Regional VII dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mario.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi sistem sangat ditentukan oleh kesiapan dan kompetensi sumber daya manusia. Menurutnya, dukungan aplikasi yang andal harus diiringi dengan pemahaman pengguna agar tujuan peningkatan kualitas tata kelola dapat tercapai secara optimal.
Sementara itu, Region Head PTPN IV Regional VII, Denny Ramadhan, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat fondasi tata kelola yang sehat dan berkelanjutan di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara.
“Perpajakan adalah aspek strategis yang tidak dapat dipisahkan dari tata kelola perusahaan. Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami peran dan tanggung jawabnya, serta mampu mengimplementasikan sistem Coretax secara optimal. Pengelolaan pajak yang tertib, transparan, dan akuntabel merupakan salah satu indikator perusahaan yang keuangannya sehat dan dikelola dengan baik,” ujar Denny.
Ia juga mengingatkan para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan secara sungguh-sungguh agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat langsung diterapkan di unit kerja masing-masing. Sinergi antara pemahaman regulasi, kompetensi sumber daya manusia, dan dukungan sistem digital diharapkan mampu memperkuat kinerja PTPN IV Regional VII ke depan.
Pelatihan Pajak dan Aplikasi Coretax ini sejalan dengan agenda transformasi digital Holding Perkebunan Nusantara serta mencerminkan implementasi nilai-nilai AKHLAK dalam budaya kerja perusahaan, khususnya pada aspek amanah, kompeten, dan adaptif.
Melalui kegiatan ini, PTPN IV Regional VII menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan perpajakan, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung terwujudnya perusahaan yang sehat, profesional, dan berdaya saing tinggi. (Mbis/MK)











Comment