Sambas, Media Kalbar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53, pemerintah daerah Kabupaten Sambas menggelar pelayanan khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di halaman Kantor Bupati Sambas. Jumat 22 November 2024
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendukung pencapaian target pendapatan daerah.
Kegiatan pelayanan PBB masyarakat yang hadir mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak, seperti potongan denda keterlambatan, konsultasi gratis terkait PBB, dan informasi lengkap tentang tata cara pembayaran online.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, Haji Rachmat Robbi menyampaikan bahwa program ini menjadi salah satu bentuk nyata pelayanan publik yang responsif dan proaktif dalam semangat Korpri.
“Momentum HUT Korpri ini kami manfaatkan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan pelayanan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar PBB tepat waktu, sehingga pembangunan di daerah dapat terus berjalan dengan lancar,” ujar Haji Rachmat Robbi (Rai)
Comment