by

Peluncuran Aplikasi SINAR secara Virtual

PONTIANAK, Media Kalbar

Peluncuran aplikasi SINAR merupakan wujud program 100 hari kerja Kapolri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara digital. Usai kegiatan Peluncuran Aplikasi SIM Daring tersebut, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Agus Dwi Hermawan. S.H, S.I.K., dalam wawancaranya mengatakan, bahwa dengan adanya aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) ini akan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM secara daring.

“Untuk melakukan perpanjangan SIM secara online (dalam jaringan/daring) cukup di rumah saja dengan registrasi dan mengisi data-data melalui aplikasi yang tersedia,” ujarnya.

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bersama Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si., menghadiri Peluncuran Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) untuk SIM Online oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, secara virtual. Kegiatan ini turut dihadiri Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Kajati Kalbar, Dr. Masyudi, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, H. Amiryat, S.H., M.H., serta Pejabat Utama (PjU) Polda Kalbar, bertempat di Ruang Aula Graha Khatulistiwa Polda Kalimantan Barat, Selasa (13/4/2021).

SIM (Surat Izin Mengemudi) Nasional Presisi merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara daring berbasis aplikasi. Pemohon yang akan membuat SIM A dan SIM C bisa mengunduh aplikasi digital bernama SINAR, melalui “App Store” atau “Play Store” di telepon seluler pintar. Para pemohon SIM harus dapat lolos saat pendaftaran atau registrasi daring (online) melalui aplikasi SINAR. Khusus untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian.

Dirlantas Polda Kalbar menambahkan, aplikasi ini sudah mulai diterapkan di Polda Jawa dan Bali, sedangkan di Polda Kalbar sendiri masih menyiapkan sarana dan prasarananya.

“Polda Kalbar sendiri masih menyiapkan back office-nya, atau sarana dan prasarana apa yang diperlukan apabila aplikasi ini berlaku di Kalbar,” tambahnya.(*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed