by

Pembayaran Insentif Nakes Oleh Kemenkes Dibebankan Ke Pemkab Kapuas Hulu

Putussibau, Media Kalbar

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia membebani kepada Pemerintah Kabupaten, khususnya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk membayar insentif.

Ditemui di gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu , Sekda Kabupaten Kapuas Hulu Drs H Mohd Zaini.MM mengatakan, bahwa insentif Tenaga Kesehatan dalam penanganan Covid-19 sepanjang 2021 belum dibayar oleh Pemkab Kapuas Hulu , ungkapnya .Rabu ( 21/7/2021 )
“Hingga hari ini belum ada realisasi pembiayaan insentif tenaga kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu , namun sesegera mungkin diupayakan,” katanya, Rabu 21 Juli 2021, ucap Zaini

Menurut Sekda Zaini, untuk di tahun 2020 saja itu ada sekitar Rp1,6 miliar insentif tenaga kesehatan yang belum terbayarkan oleh Kemenkes dan dibebankan kepada Pemda. Dimana ini disampaikan langsung berupa dokumen oleh BPKP, ujarnya

“Untuk anggaran tahun tahun sebelumnya yakni dengan total Rp 9 miliar, di mana itu untuk tenaga kesehatan PNS dan non PNS (relawan). Namun dalam perjalanannya, Kemenkes tidak lagi membiayai, melainkan dibebankan kepada Pemda,” jelasnya

Dikatakan Zaini, sebenarnya dengan demikian diakuinya sangat berat, apalagi dana recofusing sebanyak 8 persen pemotongan dari pusat, ungkapnya

“Sekarang kita sedang mencari solusi untuk membayar tunggakan Kemenkes tahun 2020 dan membayar insentif tenaga kesehatan di tahun ini,” kata Sekda Zaini ( ICANG / MK )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed