by

Pembukaan dan Serah Terima Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Untan di Kecamatan Sungai Kakap

Kubu Raya, Media Kalbar

Bertempat di Aula Gedung Balai Pertemuan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Rabu, 14 Agustus 2024, telah berlangsung acara pembukaan dan serah terima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Angga Prihatin,salah satu dosen Fakultas Hukum Untan, dan dihadiri oleh Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos, serta sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.

Dalam sambutannya, Junaidi S. Sos Camat Sungai Kakap ia menyampaikan harapannya agar para mahasiswa KKN yang akan ditempatkan di beberapa desa di Kecamatan Sungai Kakap dapat mentransfer ilmu yang telah mereka peroleh selama masa perkuliahan dan berkontribusi dalam membantu kepala desa menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.

“Saya berharap adik-adik mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menerapkan ilmu yang sudah didapatkan dan membantu pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di masyarakat,” ujar Junaidi.

Kehadiran mahasiswa KKN diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membantu mempercepat pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sungai Kakap.

Dalam kesempatan yang sama, Angga Prihatin, salah satu dosen Fakultas Hukum Untan, menjelaskan kepada awak media bahwa jumlah mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan KKN ini mencapai 112 orang, yang merupakan mahasiswa dari program reguler Fakultas Hukum Untan.”Ujarnya

Selain itu, ada 14 dosen pembimbing lapangan yang akan mendampingi para mahasiswa. Pelaksanaan KKN ini akan berlangsung di tujuh desa, yaitu Desa Parit Keladi, Desa Sungai Belidak, Desa Pal Sembilan, Desa Punggur Kecil, Desa Sungai Rengas, Desa Rengas Kapuas, dan Desa Jeruju Besar, mulai tanggal 12 hingga 31 Oktober 2024.”Terangnya.

Setiap desa akan ditempati oleh dua kelompok mahasiswa, dengan masing-masing kelompok terdiri dari sekitar delapan orang. Dengan demikian, total mahasiswa yang ditempatkan di setiap desa berjumlah 16 orang.Tandasnya

Angga juga berharap bahwa melalui pelaksanaan KKN ini, mahasiswa Fakultas Hukum Untan dapat memperoleh pengalaman berharga dalam pengabdian kepada masyarakat, serta mampu memberikan perubahan pola pikir yang positif kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang bermanfaat., “Pungkasnya. (Mk/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed