by

Pemda Sambas Serahkan Dokumen Raperda APBD ke DPRD

Sambas, Media Kalbar –

Pemerintah Kabupaten sambas, Bupati Sambas, Satono menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2022 kepada lembaga DPRD Kabupaten Sambas untuk dibahas dan selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (9/9/2022).

Bupati Satono mengatakan, dokumen Raperda APBD Perubahan tahun 2022 yang dia sampaikan memuat usulan-usulan penting dan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran berjalan yang dilakukan eksekutif guna merubah sasaran anggaran melalui mekanisme APBD Perubahan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah hari ini terlaksana paripurna bersama DPRD Kabupaten Sambas, yang dihadiri oleh tiga unsur utama pemerintahan yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif. Hari ini saya menyerahkan dokumen Raperda APBD Perubahan tahun 2022 kepada lembaga DPRD untuk dibahas oleh Pansus,” katanya.

Bupati Satono mengatakan, APBD Perubahan merupakan mekanisme perubahan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Perubahan tersebut dilakukan lantaran ada perkembangan yang tidak sesuai harapan dalam pelaksanaan anggaran tahun ini.

“Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi yang diharapkan dalam pelaksanaan anggaran,” katanya.

Bupati Satono menekankan, apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi, terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit instansi, antar kegiatan dan jenis belanja dan keadaan darurat serta keadaan yang luar biasa menjadi landasan perubahan APBD.

“Adapun perkembangan yang tidak sesuai tadi yaitu adanya perubahan terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Hal itu disebabkan kondisi ril di daerah dan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran berjalan, dan akibat kebijakan pemerintah pusat serta pemerintah provinsi,” katanya.

Terakhir, Bupati Satono mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Banmus DPRD Kabupaten Sambas, yang telah mengagendakan rapat paripurna Raperda Perubahan APBD 2022. ( Rai )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed