by

Pemdes Jeruju Besar Gelar Musdes Penetapan Perdes RPJMDes 2022–2029

Kubu Raya, Media Kalbar

Pemerintah Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya,menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2029. Kegiatan tersebut berlangsung Di Ruang balai Pertemuan Kantor Desa Jeruju Besar Kamis(18/12/2025)Beberapa waktu lalu dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

‎Kepala Desa Jeruju Besar, Nurhalijah, S.E., M.Si, usai kegiatan Musdes menyampaikan bahwa penyusunan RPJMDes telah melalui tahapan yang sesuai aturan, dimulai dari musyawarah dusun di awal tahun untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat.

‎“Musdes ini adalah penetapan Perdes RPJMDes 2022–2029. Prosesnya sudah kita awali dengan musyawarah dusun, sehingga seluruh aspirasi masyarakat kita tampung dan susun menjadi satu dokumen perencanaan pembangunan desa,” ujar Nurhalijah kepada awak media.

‎Ia menjelaskan, RPJMDes tersebut menjadi pedoman utama pemerintah desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) setiap tahunnya selama masa jabatan kepala desa periode 2022–2029.

‎“RPJMDes ini merupakan rencana jangka menengah yang akan menjadi acuan kita dalam penyusunan RKP tahunan, sehingga semua usulan masyarakat dapat terakomodir dan dilaksanakan secara terarah,” jelasnya.

‎Saat disinggung mengenai program pembangunan yang masuk ke Desa Jeruju Besar pada tahun 2025, Nurhalijah menyebutkan bahwa cukup banyak program prioritas yang terealisasi, terutama berkat perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

‎“Kami atas nama pemerintah desa dan masyarakat Jeruju Besar mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kubu Raya, Bapak H. Sujiwo, atas atensi yang begitu besar, khususnya terhadap pembangunan jalan poros desa. Alhamdulillah, jalan poros Desa Jeruju Besar saat ini sudah rampung,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan, ke depan pembangunan akan difokuskan pada jalan-jalan lingkungan serta infrastruktur pendukung lainnya. Selain dari APBD Kabupaten, pembangunan desa juga didukung melalui aspirasi anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, hingga DPR RI.

‎“Selain bantuan dari Bupati, ada juga aspirasi dari DPRD Provinsi seperti program P3A, program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya),, pembangunan jembatan, serta jalan lingkungan. Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya),dari pemerintah pusat juga masuk melalui aspirasi Bapak Syarif Abdullah Alkadrie, anggota DPR RI,” tuturnya.

‎Nurhalijah juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zulkarnaen, serta seluruh anggota DPRD kabupaten dan provinsi yang telah berkontribusi dalam pembangunan Desa Jeruju Besar.

‎“Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa berjalan sangat baik. Harapan kami, sinergi ini terus terjaga agar pembangunan bisa cepat ditindaklanjuti dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Mk/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed