Kubu Raya, Media Kalbar
Pemerintah Desa Sepuklaut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Selasa (17/9/2024) di ruang Kantor Desa Sepoklaut. Musdes ini digelar untuk menetapkan Dokumen Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos., jajaran Pemerintah Desa Sepoklaut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai lembaga kemasyarakatan desa. Musdes ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan program prioritas yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan desa tahun 2026.
Dalam sambutannya, Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos., menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. “Perencanaan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk memastikan program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa,” ungkapnya.
Kepala Desa Sepoklaut, Muhammad Aly, juga menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam perencanaan yang matang demi kemajuan desa. “Musyawarah ini adalah langkah awal dalam merencanakan pembangunan tahun 2026. Saya berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif agar pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Beberapa usulan prioritas yang dibahas dalam Musdes meliputi pembangunan infrastruktur jalan desa, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan sektor pertanian, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2026 yang akan digunakan sebagai pedoman pembangunan desa di masa mendatang.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan bersama atas usulan-usulan yang akan dibawa ke tahap perencanaan lebih lanjut. Pemerintah Desa Sepoklaut berkomitmen untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Penyusunan DU RKP Desa Tahun 2026 diharapkan menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga kesejahteraan Desa Sepoklaut dapat terus meningkat di masa depan.(Mk/Ismail)
Comment