Kubu Raya, Media Kalbar
Pemerintah Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2024-2029. Acara ini berlangsung di Aula SUPM Negeri Pontianak, Jalan Pembangunan Nipah Kuning Sungai Beliung Pontianak Barat.Jum’at(2/8/2024)
Hadir dalam acara ini antara lain Camat Sungai Kakap, Kepala Desa Rengas Kapuas, Bhabinkamtibmas, Babinsa Rengas Kapuas, Ketua BPD Desa Rengas Kapuas beserta anggotanya, pendamping desa, perangkat desa dari tingkat RT, RW, dan Dusun, ibu-ibu penggerak PKK, ibu-ibu Posyandu, serta undangan lainnya.
Ketua BPD Rengas Kapuas, Ruslan, S. PKP. MH menyatakan bahwa ada program-program pembangunan yang belum terlaksana dan berharap program-program yang dipaparkan kepala desa sudah terakomodir. “Jika masih ada program yang belum masuk, akan diusahakan untuk diusulkan sebagai prioritas RPJMDes. Kami berharap data-data yang ada dimatangkan agar tidak ada perubahan di kemudian hari,” kata Ruslan.
Kepala Desa Rengas Kapuas, Meilani Hasyim, menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat akan diakomodir dalam penyusunan RPJMDes 2024-2029. “Usulan masyarakat akan dituangkan dalam RKPDes dan anggaran desa akan dialokasikan sesuai aspirasi yang disampaikan. Sinergi antara pemerintah desa dengan dewan kabupaten, provinsi, dan pusat diharapkan dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Rengas Kapuas,” ujar Meilani.
Sunadi, anggota BPD, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah dan pembangunan jangka panjang desa. “Kami menekankan pentingnya dukungan bersama demi pembangunan desa Rengas Kapuas yang lebih baik,” tambah Sunadi.
Dengan adanya Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Rengas Kapuas bisa berjalan dengan baik dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat desa.”Pungkasnya (Mk/Ismail)
Comment