Kubu Raya, Media Kalbar
Pemerintah Desa Rengas Kapuas sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Rabu (28/5/2025).
Acara ini dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Rengas Kapuas,Jalan Pembangunan Gang Hajirin Satu, dan dihadiri berbagai elemen masyarakat.
Musdessus ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Rengas Kapuas dan turut dihadiri oleh Camat Sungai Kakap Junaidi S. Sos, didampingi Hamdani selaku Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Sungai Kakap.
Turut hadir juga tenaga ahli Kabupaten Kubu Raya, Kepala Desa Rengas Kapuas beserta perangkatnya,dari tingkat RT/RW, dusun, ibu-ibu penggerak PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh Masyarkat Tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Sungai Kakap Junaidi S. Sos menyampaikan apresiasi atas lancarnya pelaksanaan Musdessus dan antusiasme warga.
“Alhamdulillah,Kata Junaidi saya bersama perangkat desa dan BPD menyaksikan langsung proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. Prosesnya berjalan lancar dan aman, dan orang-orang yang terpilih telah disepakati bersama,” ujarnya.
Camat juga menekankan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. “Instruksi ini juga didorong oleh Bapak Bupati Kubu Raya agar seluruh desa segera membentuk koperasi di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kecamatan Sungai Kakap, sudah terbentuk koperasi di 15 desa dalam minggu ini, sesuai target dari Kepala Dinas Koperasi dan Bupati Kubu Raya untuk menyelesaikan pembentukan koperasi sebelum 31 Mei 2025.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Desa, BPD, dan para pendamping desa yang telah membantu mengawal proses ini. Semoga yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, sehingga niat baik pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dapat terwujud,” pungkasnya.
Ketua BPD Desa Rengas Kapuas, Ruslan S. PKP MH, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih telah melalui tahapan yang matang. “Dari persiapan pramestis hingga Musdessus, BPD memberikan dukungan penuh. Kami berharap koperasi ini mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat Desa Rengas Kapuas dan menjadi salah satu penggerak ekonomi desa,” ungkap Ruslan.
Sementara itu, Kepala Desa Rengas Kapuas, Melani Hasim, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pembentukan koperasi. “Koperasi Merah Putih ini adalah salah satu implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah desa bersama BPD telah melakukan pembentukan panitia hingga akhirnya koperasi ini resmi terbentuk,” jelasnya.
Melani menegaskan bahwa potensi ekonomi di Desa Rengas Kapuas cukup besar, terutama di sektor jasa dan perdagangan. “Kami fokuskan koperasi Desa Merah Putih Desa Rengas Kapuas ini Fokus pada pembangunan toko bangunan, gerai sembako, dan apotek desa. Sebagai desa yang berbatasan langsung dengan kota, kami melihat banyak peluang usaha yang bisa dikembangkan,” kata Melani.
Sebagai penutup,Kepala Desa
Mailani Hasim mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. “Saya mengimbau kepada LKD, RT, RW, Karang Taruna, LPM, kader posyandu, dan seluruh warga Desa Rengas Kapuas untuk mendukung dan menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih ini. Mari kita wujudkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa bersama-sama,” tutupnya.
Musdessus ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.”(MK/Ismail
Comment