Kubu Raya, Media Kalbar
Pemerintah Desa Sungai Itik,Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor desa dan turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalbar Ir. Usman, yang juga menjabat Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Sungai Itik; Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Dapil Sungai Kakap Ridho Maulana (Fraksi Demokrat); Camat Sungai Kakap Junaidi, S.Sos; Kepala Desa Sungai Itik Abdurrahman, beserta seluruh perangkat desa hingga tingkat RT dan RW.Dusun
Turut hadir dalam kegiatan ini Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala SDN 14 Sungai Kakap, ibu-ibu PKK, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat umum dan tamu undangan lainnya.
Musdes ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Kepala Desa Sungai Itik Dalam Sambutannya menyampaikan bahwa seluruh usulan akan dicatat dan dikaji lebih lanjut untuk dimasukkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026.
“Kami pastikan proses ini berjalan sesuai mekanisme. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting agar program yang dirancang benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Hasil dari Musdes ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan dokumen RKPDes dan menjadi dasar penyusunan APBDes Desa Sungai Itik untuk tahun anggaran mendatang.
Camat Sungai Kakal Junaidi. S. Sos mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Sungai Itik dalam menyusun RKPDes secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Penyusunan RKPDes ini harus menjadi momentum penting untuk mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi warga. Saya berharap seluruh usulan program nantinya bisa disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Junaidi.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Musdes ini sudah tepat waktu sesuai Pasal 31 Ayat 3. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang matang dan partisipatif,” ujar Junaidi.
Lebih lanjut Ia berharap, seluruh rencana kegiatan yang dirumuskan dalam Musdes dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.
Musdes penyusunan RKPDes ini menjadi fondasi awal dalam membangun Desa Sungai Itik yang lebih maju dan sejahtera di tahun 2026.”
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sungai Itik Muharam Saputra menyampaikan bahwa seluruh usulan dari warga telah dikumpulkan mulai dari tingkat RT, RW, hingga dusun, dan akan segera diverifikasi oleh tim penyusun RKPDes.
“Tahapan ini penting sebagai dasar penyusunan APBDes. Semua usulan akan kami seleksi sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran desa,” jelasnya.
Muharam juga mengingatkan pentingnya mencari sumber pendanaan tambahan dari luar desa, seperti APBD kabupaten, APBD provinsi, dan APBN,Melalui Aspirasi Anggota DPRD untuk mendukung pembangunan Desa Sungai Itik.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalbar Ir. Usman, yang juga menjabat Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Sungai Itik; ia menyoroti pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dibentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.
“Harapannya, koperasi ini bisa menjadi wadah produksi, distribusi kebutuhan pokok, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa,” jelas Usman.
Ia juga menekankan perlunya keterlibatan koperasi desa dalam sektor strategis seperti distribusi BBM dan LPG, agar koperasi dapat tumbuh menjadi pilar ekonomi kerakyatan.
Musyawarah berjalan lancar dan dinamis. Sejumlah usulan disampaikan oleh masyarakat, mulai dari infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan dan drainase, hingga program pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi desa.”(Mk/Ismail)
Comment