Kubu Raya, Media Kalbar
Pemilik lahan kolam ikan di Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, merasa kecewa dan merasa dipermainkan oleh pihak pelaksana proyek rehabilitasi mangrove di desa tersebut. Pasalnya, mereka sebelumnya dijanjikan akan mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 1 juta per hektar lahan yang terdampak proyek tersebut, namun hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.
Salah satu pemilik lahan, yang enggan disebutkan namanya,Kepada awak media ini Sabtu(5/10/2024)mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksana proyek yang dinilai hanya memberikan harapan palsu (PHP). “Kami sudah menyerahkan sebagian lahan untuk rehabilitasi mangrove, dengan harapan ada kompensasi seperti yang dijanjikan. Namun, sudah berbulan-bulan menunggu, uang kompensasi itu belum juga diberikan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa warga yang memiliki lahan di sekitar wilayah proyek mengalami kerugian karena tidak bisa memanfaatkan lahan kolam mereka secara maksimal akibat adanya kegiatan rehabilitasi. “Kami mendukung program pemerintah untuk pelestarian lingkungan, namun kami juga butuh kepastian terkait hak-hak kami sebagai pemilik lahan,” tambahnya.
Proyek rehabilitasi mangrove di Desa Sepuk Laut sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi dampak abrasi dan kerusakan lingkungan di kawasan pesisir. Namun, tanpa adanya realisasi janji kompensasi, para pemilik lahan merasa terbebani karena harus menanggung kerugian ekonomi yang cukup signifikan.
Para pemilik lahan mendesak pihak pelaksana proyek dan pemerintah setempat untuk segera memberikan kejelasan mengenai kompensasi yang telah dijanjikan. Mereka berharap, permasalahan ini bisa segera diselesaikan dengan baik agar hubungan antara masyarakat dan pihak pelaksana proyek tetap harmonis dan proyek dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan awal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat Desa Sepok Laut.(Mk/Ismail)
Comment