Kapuas Hulu , Media Kalbar
Proyek Box Culvert diduga siluman yang merenggut nyawa dua pasangan suami istri itu menyisakan duka serta kesediaan bagi keluarga korban.
Kejadian diperkirakan pada jam 19.45 Wib pada hari Minggu ( 7/12/2025 ) dijalan Lintas Selatan Mentebah yang juga jalan Nasional di Kabupaten Kapuas Hulu
Pemilik proyek box culvert itu dianggap lalai dan teledor serta mengabaikan Undang Undang Jasa Konstruksi harus bertanggung jawab dalam menjalankan pekerjaannya.
“Sudah menjadi tanggungjawab dan keharusan bagi kontraktor proyek itu untuk memasang baliho maupun rambu rambu proyek yang di wajibkan dalam. Undang undang tentang jasa kontruksi, “ungkap sumber dari masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya
Pihak kontraktor ini kan dianggap sudah keterlaluan menganggap sepele akan keselamatan orang banyak yang melewati jalan nasional itu
“Punya proyek tapi mengabaikan dan tidak menjalankan sepenuhnya Undang Undang tentang jasa konstruksi. Pihak Pemerintah atau Dinas terkait diminta untuk memblecklis dan mengganti kontraktor itu, karena dua orang pasangan suami istri meninggal dunia akibat menabrak proyek box culvert yang minim dipasang rambu rambu proyek, “tegas warga( Icg )











Comment