Kubu Raya, Media Kalbar – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (1/4/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Yusran Anizam serta jajaran kepala perangkat daerah.
Sebanyak 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diangkat, yang terdiri dari 37 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 dan 18 pejabat fungsional.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Sukiryanto menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Menjadi ASN berarti siap mengabdi kepada masyarakat, bekerja secara profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para ASN yang baru diangkat agar terus meningkatkan kompetensi dan kinerja, serta mampu beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik yang semakin berkembang.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam setiap tugas yang diemban,” pesannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Yusran Anizam berharap para ASN yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Dengan penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur guna mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. (*/MK)







Comment