by

Pemkab Melawi Sosialisasi Penataan Pedagang Kaki Lima

Mediakalbar, Melawi – Pemerintah Kabupaten Melawi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait rencana penataan pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan Garuda dan jalan Nawawi, Nanga Pinoh, Jumat (4/3/2022) di Gedung MABT Nanga Pinoh. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, Kasatpol PP, Camat Nanga Pinoh, Kapolsek dan Danramil Nanga Pinoh.

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan sosialisasi yang diselenggarakan oleh pemda tersebut untuk menginformasikan kepada para pedagang terkait rencana penataan dan relokasi PKL yang berada di jalan Garuda dan Jalan Nawawi, Nanga Pinoh.

Bupati juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Melawi telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. Menurutnya, Perda tersebut juga mengatur tentang pelarangan untuk berdagang bagi PKL di daerah-daerah yang sudah ditentukan.

“Penataan PKL ini sebagai upaya Pemda melalui penetapan lokasi binaan untuk melakukan penataan, pemindahan, dan penertiban lokasi PKL dengan memperhatikan kepentingan umum, sosial, estetika, kesehatan, ekonomi, ketertiban, kebersihan lingkungan, dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, ujarnya.

Selanjutnya, Bupati mengungkapkan bahwa Pemda juga ingin hadir untuk semua, khususnya bagi para pedagang di sepanjang jalan Garuda dan Jalan Nawawi, dimana Pemda juga menginginkan para pedagang dan konsumen nantinya memiliki akses kenyamanan untuk melakukan transaksi perdagangan tanpa adanya gangguan ketertiban.

“Kami berharap para PKL mau dipindahkan ke Pasar Laja Nanga Pinoh. Hal ini sebagai upaya penertiban kepada para PKL yang ada di bahu jalan, trotoar, depan toko agar lebih nyaman berjualan. Kita tentunya berharap agar aktivitas ekonomi bisa dilaksanakan pada tempat-tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah. Adapun jalan dan trotoar dikembalikan fungsinya untuk kepentingan umum sesuai dengan ketentuan”, ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan tersebut tidak serta merta langsung memindahkan para PKL yang akan direlokasi.

“Pemda tentunya akan menyiapkan lokasinya terlebih dahulu. Tidak langsung direlokasi. Nanti mungkin kita bisa sama-sama melihat kondisi lokasi tempat yang baru, kalau ada masukan terkait fasilitas nanti bisa disampaikan, Pemda akan mengkajinya. Kita berharap para pedagang dan pembeli sama-sama nyaman untuk datang ke pasar”, ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus menjelaskan terkait rencana relokasi PKL, dimana saat ini kondisi di sepanjang jalan Garuda dan Nawawi sering macet, sehingga dibutuhkan relokasi PKL dan pengaturan jam aktivitas bongkar muat di sepanjang jalan tersebut.

“Kami berharap PKL dan Pemda dapat bekerjasama untuk penataan dan relokasi ini nantinya. Saat ini lokasi yang kita tawarkan adalah Pasar Laja. Tentunya sebelum dilaksanakan relokasi, Pemda akan memperbaiki kondisi pasar tersebut terlebih dahulu”, jelasnya. (Bgs).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed