by

Pemkab Melawi Targetkan Kabupaten Layak Anak Tahun 2022

Melawi, Mediakalbarnews.com – Pemerintah Kabupaten Melawi menargetkan bisa menjadi Kabupaten Layak Anak pada tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi menuju Kabupaten Melawi Layak Anak, Rabu (07/07/2021), di Aula Kantor Bupati Melawi.

Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen menyampaikan ada peningkatan nilai yang dicapai oleh Kabupaten Melawi pada penilaian mandiri untuk tahun 2019. Menurutnya, Pencapaian nilai mandiri penilaian data Kabupaten Layak Anak meningkat cukup pesat menjadi 434,90 dibanding pada tahun 2018 yang hanya mendapatkan nilai 217,75.

“Pada tahun 2019 kita mendapatkan nilai yang cukup baik dibandingkan tahun 2018, walaupun belum mencapai nilai secara nasional sebesar 500 untuk kategori pratama”, ungkapnya.

Wakil Bupati Melawi optimis Kabupaten Melawi bisa menjadi Kabupaten Layak Anak pada tahun 2022 dengan adanya komitmen dan koordinasi yang baik antara para pemangku kepentingan.

“Kita semua harus optimis bahwa Kabupaten Melawi bisa mencapai target nasional untuk kategori pratama pada tahun 2022, tentunya dengan dukungan semua pihak, komitmen, serta koordinasi yang baik diantara pemangku kepentingan pasti akan tercapai”, ujarnya.

Untuk mewujudkan pencapaian target tersebut, Wakil Bupati juga meminta para kepala OPD terkait untuk bisa mulai mempersiapkan program yang terintegrasi dengan kegiatan terkait anak disertai dokumentasi administrasinya.

“Saya minta para Kepala OPD sudah bisa mulai mempersiapkan segala program kerja yang terintegrasi dengan kegiatan terkait anak, karena persiapan penilaian evaluasi kajian mandiri tahun 2021 akan dilaksanakan pada bulan Februari 2022 mendatang”, pintanya,

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Melawi, Dra. Hj. Marniyati mengatakan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi yang dilaksanakan terkait evaluasi penilaian mandiri menuju Kabupaten layak Anak, dimana evaluasi yang dilaksanakan untuk tahun 2018 dan 2019.

Dia juga menambahkan bahwa evaluasi data Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Melawi dilaksanakan berdasarkan data yang diinput dari masing-masing OPD terkait indikator Kabupaten Layak Anak.

“Pelaksanaan KLA dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan layak anak. Dan rakor yang kita laksanakan merupakan evaluasi penilaian mandiri untuk tahun 2018 dan 2019”, ungkapnya.

Kabupaten Layak Anak sendiri bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia lebih diperhatikan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri juga oleh Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Melawi, Gabungan Organisasi Wanita, Dharma Wanita Persatuan, para Camat, Wahana Visi Indonesia, Kompawi, Forum Anak Melawi, PUSPA, Instansi vertikal, dan perwakilan Desa di Kabupaten Melawi.

Sumber : Humas Pemkab Melawi/Fariz Ghadati

Publis : Bagus Afrizal

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed