by

Pemkab Melawi Terima Piagam Sebagai Kabupaten Tercepat Penyelesaian Pemutakhiran IDM Tahun 2023

Mediakalbar, Melawi – Pemerintah Kabupaten Melawi berhasil menerima piagam penghargaan sebagai Kabupaten Tercepat Penyelesaian Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2023, dan piagam penghargaan kepada Bupati Melawi atas Prestasi Kabupaten Mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal dari Gubernur Kalimantan Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum, dan diterima oleh Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen pada acara penandatanganan Berita Acara IDM Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023, Selasa (04/07/2023) di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi yang telah berhasil menyelesaikan pemutakhiran IDM tahun 2023 secara tepat waktu.

“Tentunya kita sangat apresiasi jajaran dan instansi terkait yang telah berhasil menyelesaikan pemutakhiran IDM tahun 2023 secara tepat waktu, bahkan tercepat sehingga kita mendapatkan piagam penghargaan dari Bapak Gubernur”, ungkapnya.

Wakil Bupati juga merasa bersyukur dan mengapresiasi Pemerintah Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi karena di Kabupaten Melawi saat ini sudah tidak ada lagi desa yang sangat tertinggal dan desa tertinggal.

Menurutnya, saat ini status Desa Kabupaten Melawi terus meningkat. Pada tahun 2023 ini Desa Berkembang di Melawi turun menjadi 80 desa dibanding 91 desa pada tahun 2022. Desa Maju meningkat menjadi 42 desa, naik dari 23 desa pada tahun 2022. Sementara itu Desa Mandiri juga meningkat menjadi 47 desa, naik dari 35 desa pada tahun 2022.

“Berdasarkan data yang sudah ditampilkan tadi, status desa di Kabupaten Melawi terus mengalami peningkatan. Tidak ada lagi desa sangat tertinggal dan tertinggal. Desa berkembang juga mengalami penurunan dan beralih menjadi desa maju dan desa mandiri. Ini patut kita syukuri serta apresiasi, dan semoga diikuti dengan kesejahteraan masyarakat di desa”, ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji S.H.,M.Hum dalam sambutannya mengatakan adanya status desa mandiri tersebut diharapkan nantinya akan mampu mempermudah setiap desa untuk mendapatkan Pendapatan Asli Desa.

“Setelah status desa mandiri ini, kedepannya bagaimana desa mandiri ini benar-benar bisa mendapatkan dan meningkatkan pendapatan asli desa nya. Salah satunya dengan memperkuat BUMDes dalam penyediaan kebutuhan dan mampu menyalurkannya kepada masyarakat desa”, ungkapnya.

Gubernur juga meminta kepada setiap Pemerintah Desa untuk mampu menjalankan semuanya dengan indikator-indikator yang sudah ditentukan agar mampu memenuhi target yang diharapkan.

Hadir dalam kesempaten tersebut Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah se-Kalimantan Barat, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Sumber : PROKOPIM/Fariz.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed