SAMBAS, MEDIA KALBAR – DPRD Kabupaten Sambas bersama Pemerintah Kabupaten Sambas menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Patroli yang menemukan empat WNA patut diapresiasi. Namun, IPNU menilai pengawasan masih terlambat karena pelanggaran terungkap setelah kegiatan berlangsung di tengah masyarakat.
Adrianus Gogo Pamuihant mendukung penindakan tegas terhadap empat WNA, tetapi meminta Imigrasi membuka prosesnya secara transparan dan mengevaluasi pengawasan yang dinilai belum
Comment