KUBU RAYA, Media Kalbar
Pemuda Pancasila dan sejumlah organisasi lintas etnis Kabupaten Kubu Raya menyayangkan sikap Kepala Desa Sungai Ambawang Kuala Asmadi yang menyeret urusan pribadinya ke ranah organisasi kesukuan. Menurut mereka, sikap Asmadi tersebut merupakan langkah keliru karena berpotensi memicu konflik yang lebih luas.
“Persoalan yang dialami Asmadi baru-baru ini terjadi dalam kapasitasnya sebagai kepala desa, bukan sebagai Ketua Laskar Pemuda Melayu (LPM). Sehingga menurut kami, sikap yang diambil oleh Asmadi merupakan langkah keliru dan berpotensi merusak kerukunan antaretnis yang selama ini telah terjalin sangat baik di Kabupaten Kubu Raya,” ucap pengurus MPC Pemuda Pancasila Kubu Raya Rudi Halik kepada awak media, Sabtu (14/12/2024).
Asmadi dinilai telah menggiring konflik pribadinya dengan salah seorang anggota DPRD Kalbar ke ranah organisasi kesukuan. Hal itu dibuktikan dengan adanya pernyataan sikap dari Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat yang menuntut klarifikasi dari anggota DPRD yang berkonflik dengan Kades Sungai Ambawang Kuala tersebut. Asmadi diketahui Ketua Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kubu Raya.
Menurut Rudi Halik, ketimbang menggiring urusan pribadi ke ranah organisasi, Asmadi semestinya mengadukan masalahnya itu ke aparat penegak hukum. Dirinya juga berpesan agar peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi semua sehingga organisasi-organisasi kesukuan dapat lebih berhati-hati sebelum membuat pernyataan.
“Organisasi kesukuan semestinya membuat pernyataan yang menyejukkan, bukan malah memperbesar masalah yang dialami salah satu anggotanya. Kepada saudara Asmadi, kami berpesan supaya berhentipah menyeret urusan pribadi ke dalam ranah organisasi kesukuan agar tidak menjadi konflik berkepanjangan,” tuturnya.
Lebih lanjut Rudi mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kubu Raya untuk senantiasa menjaga kerukunan antar etnis dan agama yang selama ini telah terjalin baik. Dia pun turut berpesan kepada aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan menindak para provokator dan penyebar isu SARA yang berpotensi merusak perdamaian di daerah berpenduduk 625 ribu jiwa tersebut.
“Aparat penegak hukum diharapkan untuk menindak oknum yang telah memprovokasi masyarakat dengan isu-isu SARA. Penegak hukum harus bertindak tegas mengusut tuntas oknum yang merusak perdamaian di Kubu Raya ini,” pungkasnya. (*/mk)
Comment