by

Penerimaan Pajak Kalbar Tumbuh Lebih dari 29 Persen, DJP Perkuat Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan

PONTIANAK, Media Kalbar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, akademisi, asosiasi, masyarakat, dan media.

Upaya tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik dan Media Gathering Tahun 2026 yang digelar Kamis (17/9/2026) di Ruang Aula Sei Melawai Lantai 1 Kanwil DJP Kalimantan Barat.

Forum membahas sejumlah agenda utama, mulai dari realisasi penerimaan pajak, kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), hingga imbauan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dudi Efendi Karnawijaya, hadir sebagai narasumber utama. Kegiatan tersebut dimoderatori Hartono, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Kalimantan Barat.

Forum menjadi wadah dialog antara otoritas pajak dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas perkembangan perpajakan di Kalimantan Barat. Pembahasan mencakup keterkaitan penerimaan pajak dengan pertumbuhan ekonomi daerah, kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi, serta ancaman penipuan digital yang menggunakan identitas DJP.

Penerimaan Pajak Kalbar Tumbuh Lebih dari 29 Persen

Dalam pemaparannya, Dudi Efendi Karnawijaya menjelaskan bahwa penerimaan pajak memiliki keterkaitan erat dengan kapasitas pemerintah dalam menjalankan fungsi pembangunan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian.

Menurutnya, semakin kuat penerimaan negara, semakin besar ruang fiskal yang tersedia bagi pemerintah untuk melakukan berbagai intervensi dalam mendorong dan menjaga stabilitas perekonomian.

Ia menyebut kondisi perekonomian Kalimantan Barat menunjukkan pertumbuhan yang berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan dengan kondisi tersebut, penerimaan pajak di Kalimantan Barat hingga Agustus 2026 telah mencapai lebih dari 56 persen dari target, dengan pertumbuhan penerimaan sekitar 29 persen.

Capaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi wajib pajak serta dukungan berbagai pihak, termasuk konsultan pajak, asosiasi, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan perpajakan di Kalimantan Barat.

DJP Kalimantan Barat menilai kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang semakin transparan, edukatif, dan mendorong kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan. (Dian/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed