Pontianak, Media Kalbar – Pengawasan Orang asing merupakan tanggung jawab kita bersama, hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif di RRI Pontianak, Kamis (02/06).
Dengan tema Pelibatan Masyarakat Dalam Pengawasan Orang Asing, hadir juga sebagai narasumber Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Tato Juliadin Hidayawan, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Suyanto tanjung dan masyarakat perbatasan Ajo Budi via zoom yang berda di Entikong.
“Terkait pengawasan orang asing di Kemenkumham Kalbar dan Direktorat Jenderal Imigrasi sudah sesuai dengan regulasi, dimana kita membentuk Tim pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dari tingkat pusat sampai tingkat kecamatan,” ujar Pria Wibawa.
Menurutnya pengawasan orang asing bukan hanya ranah imigrasi saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh Instansi, Lembaga dan masyarakat tentunya. Seluruh komponen wajib melakukan pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsinya masing – masing.
“Tusi Imigrasi terkait keberadaan orang asing dan ijin tinggal, kita juga sebagai pembantu eksekutor. Apabila ada orang asing yang melakukan pelanggaran, misalnya tindak pidana umum, inikan diselesaikan oleh polisi, inkrah putusan pengadian dan dijatuhi hukuman. Bagaimana untuk pemulangannya? inilah tugas Imigrasi yang akan melakukan pemulangan dan berkoordinasi dengan negara perwakilan,” jelas mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Imigrasi ini.
Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan, menyampaikan dalam hal pengawasan orang asing di Kalimantan Barat bahkan di Indoensia sudah ada SOPnya, baik orang asing yang berwisata, sosial budaya, kunjungan keluarga ataupun untuk bekerja.
“Kita di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi ada Seksi pengawasan dan penindakan, mereka secara rutin melakukan aktifitas intelejen keimigrasian untuk melakukan pengawasan orang asing. Bisa juga bekerjasama dengan instansi/lembaga terkait seperti Bais, BIN, TNI, Polri dan Pemda untuk saling bertukar informasi,” ucap Tato.
Menurut Tato seandainya ada pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, akan segera dilakukan penindakan baik secara administratif dan pro justitia “Tindakan administratif kita langsung kembalikan ke negaranya, ataupun kita ajukan untuk proses ke pengadilan. Semua tetap kita lakukan tindakan, tidak ada toleransi,” tegas mantan Kepala Imigrasi Khusus Medan ini.
Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Suyanto Tanjung berharap peran aktif masyarakat dalam pengawasan orang asing khususnya di perbatasan, “Tugas kami terbatas baik imigrasi maupun instansi lainnya, Kalimantan Barat perbatasannya sangat luas, disinilah peran masyarakat sangat penting untuk menjaga kedaulatan NKRI. Informasi dari masyarakat ini sangat berguna, yang nantinya akan kita tindak lanjuti,” ujar Tanjung.
Yang harus kita lakukan adalah jangan pernah berhenti untuk mengawasi orang asing, mereka berusaha mencari kelengahan kita, maka untuk menjaga negeri yang kita cintai ini butuh sinergitas dari semua stakeholder di Negeri ini, terlebih di Kalimantan Barat kita harus bersama-sama masyarakat menjaga perbatasan kita, sambungnya. (*/amad)
Comment