by

Penguatan HAM Melalui Pelatihan Bahasa Isyarat, Tito Tekankan Pentingnya Tenaga Ahli Bahasa Isyarat di Seluruh Satker

Pontianak, Media Kalbar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar Diseminasi Dan Penguatan HAM Di Wilayah Dalam Rangka Penandatangan Nota Kesepahaman Dan Pelatihan Keterampilan Bahasa Isyarat Peduli HAM Bagi Pegawai Di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Barat Tahun 2024.” Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, pejabat manajerial dan nonmanajerial Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, narasumber dari DPD GerKatin Kalbar, Ardha Tika, peserta pelatihan, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam Kota Pontianak dan Via Zoom UPT yang berada diluar Kota . Jum’at (13/07)

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, menyampaikan pentingnya peran pemerintah dalam melindungi, menghormati, memenuhi, memajukan, dan menegakkan Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia tidak hanya berbicara tentang kesetaraan dan non-diskriminasi, tetapi juga mencakup pemenuhan hak-hak khusus, terutama bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dalam pelayanan publik.

Tito menekankan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia terus mendorong penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik, dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Seiring berjalannya waktu, aturan tersebut disempurnakan dengan terbitnya Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya petugas yang mampu menguasai bahasa isyarat dalam pelayanan publik.

Acara yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran dan keterampilan pegawai dalam penggunaan bahasa isyarat sebagai bagian dari pelayanan berbasis HAM. Tito juga mendorong agar penggunaan bahasa isyarat semakin diutamakan dalam pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham Kalbar serta jajarannya, dengan melibatkan tenaga ahli pengguna bahasa isyarat. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed