by

Penyampaian Bupati Sambas Terkait Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2020 Di DPRD

Sambas,Media Kalbar

Pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ) kabupaten sambas tahun anggaran 2020,Di sampai kan langsung oleh Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili Lc MH ke Pihak legislatif yang di gelar pada Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kab Sambas, Rabu, 2/6/2021

Raperda diterima langsung Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Kab Sambas, Ir H Arifidiar SH MH didampingi para wakil ketua DPRD dan disaksikan anggota DPRD Kab Sambas dan Pejabat Struktural Pemda Kab Sambas.

Bupati Sambas menyampaikan pada saat pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 terbilang sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di karnakan Tahun Anggaran 2020, semua pemerintah, pemerintah daerah bahkan negara lain di dunia, terkena dampak pandemi covid 19.

“Tahun 2020, adalah awal dari pandemi, dan berdampak pada semua lini atau tatanan kehidupan masyarakat di Indonesia dan dunia. Dari sisi pengelolaan keuangan negara maupun daerah, pandemi juga memberikan dampak dan tekanan yang luar biasa,” jelas Bupati.

Dalam penanganan pandemi, Pusat sebut Bupati, mengeluarkan kebijakan pengurangan dana transfer pemerintah pusat ke daerah baik dana alokasi umum, khusus maupun bagi hasil.

Lanjut nya lagi Bupati memerintahkan Pemda untuk melakukan refocusing dan realokasi dana APBD dengan melakukan pergeseran belanja kegiatan yang diperuntukkan penanganan pandemi.

“Namun demikian, dengan kondisi penanganan pandemi, Alhamdulillah daerah kita masih tetap melaksanakan pembangunan serta terus berbenah,” jelas Bupati.

Dalam nota pengantarnya, Bupati mengatakan, penyampaian raperda sebagai bagian penting dalam konteks pembangunan daerah, dimana raperda dimaksud menjadi tolak ukur pencapaian kinerja pemda yang telah direncanakan dalam satu tahun anggaran. Raihan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas pengelolaan Keuangan Daerah dari BPK RI sebut Bupati, merupakan hasil terbaik dari sinergitas eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan pengelolaan keuangan yang berkualitas.

“WTP merupakan buah hasil baik dari kinerja bersama eksekutif legislatif dalam melayani masyarakat kabupaten sambas khususnya seluruh OPD dan stakeholder yang berperan secara langsung maupun tidak langsung dalam mewujudkan laporan keuangan yang sesuai standar akuntasi pemerintah,” papar Bupati.

Bupati juga menyampaikan saat paripurna terkait ringkasan pelaksanaan APBD 2020. Mulai dari realisasi Pendapatan hingga belanja daerah.ujarnya

Urai Rudi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed