Kapuas Hulu, Media Kalbar
Kasus narkoba yang terungkap oleh Mapolres Kabupaten Kapuas Hulu menjadi perhatian serta perbicangan publik. Disatu sisi sebagai prestasi untuk Polres Kabupaten Kapuas Hulu
Disudut pandang lain adalah kasus narkoba yang terungkap itu tersangka hanya sebagai pemakai narkoba saja, sedangkan bandar narkoba tidak pernah terungkap ke publik. Demikian di katakan Ketua LSM LP KPK Syariffudin ditemui media ini .Jum’at ( 15/ 4 / 2022 )
Menurut Syarifudin , narkoba menjadi salah satu atensi Nasional yang mana sebagai salah satu program Presiden untuk di berantas sampai keakar akarnya tanpa pandang bulu dan kami LSM LP KPK mendukung atensi dari Presiden, tegasnya
Mengingat kasus narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu menunjukan peningkatan yang harus menjadi perhatian semua pihak. Karena narkoba musuh bangsa, yang bisa merusak sendi sendi moral, merusak kesehatan dan narkoba itu bisa merusak masa depan generasi Bangsa, ujarnya
” Sebagai catatan bahkan pekerjaan rumah ( PR ) bagi Polres Kabupaten Kapuas Hulu adalah mengungkap serta membongkar bandar narkoba di Kapuas Hulu. Kita ketahui belakangan ini, kasus narkoba yang ditangani Polres Kabupaten Kapuas Hulu, tersangka hanya sebagai pemakai narkoba, tetapi bandar narkoba itu dimana, tentu ada sebab akibat dan ibarat ada api pasti ada asapnya,” tanya Syarifudin .
“Kita sangat mendukung , mengapresiasi langkah yang sigap dari Polres Kabupaten Kapuas Hulu berhasil mengungkap kasus narkoba, dan kita juga berharap Polres Kabupaten Kapuas Hulu bisa mengungkap serta membongkar bandar narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu,” ucapnya
Siapa yang terlibat maupun terjerat kasus narkoba harus di proses hukum tanpa pandang bulu, kata Syarifudin
Sebelumnya , Kapolres Kabupaten Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, SIK ditemui wartawan usai pres rilis tiga kasus di Mapolres Kapuas Hulu mengatakan , untuk kasus narkoba ada empat tersangka yang sedang dalam proses serta tiga tersangka, jumlah kasus narkoba yang ditangani Polres Kapuas Hulu berjumlah tujuh kasus narkoba, ungkapnya. Selasa ( 12/ 4 / 2022 )
Menurut Kapolres France Yohanes Siregar, sekarang ini ada tiga tersangka narkoba yaitu YYK, AR, HD terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.
Ketiga tersangka narkoba satu oknum PNS, satu honorer di salah satu Dinas Kapuas Hulu dan satu lagi karyawan bank
Tersangka YYK , AR ditangkap Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu di indoor voli Putussibau, sementara satu tersangka HD ditangkap dirumahnya.
Ketiga pelaku sebagai pemakai narkoba jenis sabu bukan sebagai bandar
( ICG / MK )
Comment