Pontianak, Media Kalbar
Ambruknya Plafon Gedung Markas Besar PMI Provinsi Kalbar tepatnya pada aulanya, memberikan celah adanya dugaan KKN dalam proses dana hibah Rp9 Miliar dari APBD Provinsi Kalbar dan Proses pembangunan Gedung tersebut, pasalnya bangunan tersebut baru diresmikan belum lama ini. Untuk itu elemen masyarakat meminta APH untuk investigasi hal tersebut.
Sebelumnya juga diberitakan oleh beberapa media bahwa berdasarkan keterangan Very Budiman kepala Markas PMI Provinsi Kalbat bahwa terjadi ambruknya plafon pada aula PMI tersebut terjadi pada hari minggu (17/9) saat ada acar HUT PMI. Ia juga menyatakan bahwa ambruknya plafon tersebut karena adanya tumpukan daun yang menyumbat talang beton, sehingga air meluber.
Menurut Sumber media Kalbar yang secara pribadi tidak ingin disebut namanya, bahwa Pernyaaan Very Budiman tersebut, tidak masuk akal secara teknis, karena di lokasi gedung PMI tidak ada pohon besar yang menutupi talang beton dan tidak mungkin juga aliran air sampai tumpah di tengah-tengah plafon. kalaupun ada genangan air pasti merembes dan tidak langsung ambruk plafonnya. Jika di lihar dari foto yang ada mungkin ranggka besi hollow yang di pakai untuk melekatkan papan GRC ukurannya tidak sesuai. Atau kurang di pasang penarik pada rangga sehingga tidak mampu menahan beban GRC.
“Selain itu bisa saja ukuran ketebalan dan kualitas GRC yang tidak sesuai. Hal ini perlu adanya tim teknis untuk melihat kondisi plafon terpasang agar sewaktu- waktu tidak ambruk dan menimpa orang.” Ujarnya.
Gedung Markas PMI Kalbar dibangun bulan April 2023 dan selesai bulan Agustus 2023, diresmikan oleh Gubernur pada 18 Agustus 2023, tepat sebulan setelah diresmikan plapon bagian ruan aula ambruk yaitu 17 September 2023.
Diduga adanya pengerjaan yang tidak berkualitas, padahal ini jelas untuk publik terutama untuk penyediaan darah yang dibutuhkan masyarakat yang memang diperlukan sarana dan prasarana yang berkualitas.
Dugaan KKN juga berhembus kuat karena Ketua PMI Kalbar adalah Istri Gubernur Kalbar, Bendahara PMI Kalbar Istri Sekda Provinsi Kalbar, Pengerjaan Proyek Pembangunan ditunjuk oleh Panitia tanpa tender atau lelang, harusnya melalui proses lelang mengingat jumlah Dana Hibahnya tidak sedikit Rp. 9 miliar.
Anggota DPRD Kalbar H. Subhan Nur menanggapi ini bahwa jelas ada yang tidak beres. “Gilirah hibah urusan istri Gubernur tidak masalah, giliran untuk Hibah untuk Masjid macam-macam alasan untuk hambat.” Ungkap Subhan, Selasa (19/9).
Disampaikan Ini terbukti dengan Hibah Rp 9 Miliar tanpa hambatan untuk PMI Kalbar, Hibah “SMA Mujahidin” kurang lebih Rp 30 miliar juga tanpa hambatan, walaupun belakangan dipersoalkan. (*/amad)
Comment