Sambas,Media Kalbar
Komponen cadangan ( Komcad ) adalah sebuah pasukan cadangan militer atau sebuah organisasi militer yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan karier sipil. Komponen cadangan untuk melawan ketika suatu negara untuk memobilisasi perang total atau untuk mempertahankan diri dari invasi.
Pembentukan Komcad sendiri dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Komcad ini akan ditugaskan dalam keadaan darurat sesuai persetujuan Presiden dan DPR. Serta anggota Komcad akan mengabdi hingga usia maksimal 48 tahun
Kodim 1208/Sambas melalui Komandan Koramil 01/Sbs -Kapten Inf Sulistiono memberikan pengarahan kepada para calon peserta Komponen Cadangan TA 2021 bertempat di Makoramil 1208-01 /Sambas Jln Gusti Hamzah Dsn. Cempaka Putih Desa pasar melayu Kec. sambas Kab. sambas, Jum’at (04/06/21).
Dalam arahannya, Danramil Sambas Kapten Inf Sulistiono,” mengucapkan terima kasih atas antusiasme para calon peserta Komponen Cadangan TA 2021 yang telah hadir untuk melakukan pendaftaran dan penyerahan berkas-berkas persyaratan sebagai tahap awal administrasi calon peserta Komcad”.
“Perekrutan calon peserta Komcad ini diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan dan kalian semua yang ada disini adalah para calon peserta yang mewakili Koramil 01/Sambas”, jelas Danramil.
Lebih lanjut, Danramil mengharapkan, “Saya berharap kalian semua, siapkan semuanya dari mulai fisik, mental dan lain sebagainya. Karena Komcad ini adalah dalam rangka memperkuat pertahanan negara”, harap Danramil.
Sementara itu salah satu calon peserta Komcad yang masih cukup belia, mengungkapkan, “Motivasi saya mengikuti Komcad ini adalah untuk mencari keluarga dan pendidikan”.
“Apabila saya terpilih sebagai anggota Komcad, semoga ini menjadi kebanggaan keluarga saya khususnya dipersembahkan untuk orang tua”, imbuh pria yang akrab disapa Adi,
Untuk diketahui, pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) dibuka oleh Kementerian Pertahanan berdasarkan UU 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.
Persyaratan Komcad ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia dengan usia dari 18 – 35 tahun. Nantinya Komcad ini akan dikelompokkan menjadi Komponen Cadangan matra darat, matra laut dan matra udara.
Komcad ini bukan wajib militer, namun pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela. Diseleksi secara administratif dan kompetensi.
Komcad ini akan ditugaskan dalam keadaan darurat sesuai persetujuan Presiden dan DPR. Serta anggota Komcad akan mengabdi hingga usia maksimal 48 tahun.
( Urai Rudi )
Comment