Palangka Raya, Media Kalbar
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah menggelar pertemuan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), Selasa (19/8).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng, Kristiana Meinalita Samosir, dan dihadiri oleh Direktur Pelayanan HAM KemenHAM RI, Osbin Samosir, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha , Zulzaeni Mansyur, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Untung Wibawa, perwakilan ATR/BPN Kalteng, serta jajaran manajemen PT. Lentera Multi Energi.
Dalam sambutannya, Direktur Pelayanan HAM, Osbin Samosir, menegaskan bahwa pengaduan terbanyak yang diterima KemenHAM RI hingga saat ini masih berkaitan dengan masalah agraria. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Menteri ATR/BPN, tercatat 28.000 kasus agraria di Indonesia, dan sekitar 3.000 kasus telah berhasil ditangani.
Terkait kasus di Kalimantan Tengah, Direktur meminta peran aktif ATR/BPN Kalteng untuk membantu penyelesaian sengketa lahan di kawasan PSN yang dikelola PT. Lentera Multi Energi. Persoalan muncul karena dari 8 usulan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB), terdapat 1 HGB yang ditolak penerbitannya oleh ATR/BPN lantaran dianggap tumpang tindih dengan lahan milik PT. Pelindo, sehingga menimbulkan sengketa.
Perwakilan PT. Lentera Multi Energi memaparkan kronologi permasalahan, mulai dari asal-usul kepemilikan lahan, proses hukum yang sudah ditempuh, hingga dasar hukum yang digunakan. Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa sengketa ini menjadi hambatan dalam pengelolaan kawasan industri yang membawahi empat entitas usaha, yakni PT. Kapuas Prima Coal Tbk, Kobar Lamandau Mineral, PT. Angkasa Citra Lestari, dan PT. Kapuas Prima Citra.
Dalam sesi diskusi, ATR/BPN Kalteng, PT. Lentera Multi Energi, dan Direktur Pelayanan HAM berdialog secara langsung untuk mencari solusi penyelesaian sengketa agraria. Diskusi difokuskan pada upaya menghadirkan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan menjaga iklim investasi agar PSN tetap berjalan sesuai tujuan.
Melalui pertemuan ini, Kanwil KemenHAM Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelesaian persoalan agraria dari perspektif HAM, agar pembangunan strategis nasional dapat terlaksana tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan penghormatan hak asasi manusia. (*/Amad)











Comment