by

PETI Rusak Habitat Sungai Sanggau, Pemain Kebal Hukum di Razia seminggu Jalan Lagi, Siapa Dalang Semua Ini

Sanggau, Media Kalbar

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di sejumlah aliran sungai di Kabupaten Sanggau. Kegiatan ilegal ini menyebabkan kerusakan serius pada ekosistem sungai serta mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan pantauan warga, puluhan mesin tambang terlihat beroperasi di sepanjang sungai. Air yang sebelumnya jernih kini berubah keruh kecokelatan, sementara hasil tangkapan ikan menurun drastis. Warga menduga penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri menjadi penyebab utama pencemaran.

“Dulu air sungai bisa langsung dipakai mandi dan mencuci. Sekarang sudah tidak berani lagi,” ujar salah satu warga setempat, Jumat (19/12).

Aktivitas PETI tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku terancam hukuman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Pemerhati lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas serta melakukan pemulihan lingkungan sungai yang rusak. Mereka juga meminta pemerintah daerah menyediakan alternatif mata pencaharian agar masyarakat tidak bergantung pada aktivitas tambang ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas PETI di wilayah tersebut. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed