SENTANI, Media Kalbar
Sinergi petugas keamanan bandara (Avsec) dan satuan tugas Korpasgat kembali membuahkan hasil. Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering melalui jalur udara berhasil digagalkan di kawasan Bandara Sentani, pada Senin (4/5/2026).
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik kecil berisi ganja kering dengan total berat 20 gram. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut sengaja diselipkan di dalam tumpukan pakaian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologis penemuan bermula ketika sebuah paket dari jasa pengiriman UBM tiba di fasilitas Kargo Bandara Sentani.
Saat paket tersebut melewati pemeriksaan mesin X-ray 1, petugas Avsec yang tengah melakukan pemantauan mendeteksi adanya citra barang yang mencurigakan di layar monitor.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Avsec dan Personel Korpasgat melakukan pemeriksaan fisik (manual) terhadap paket kargo tersebut.
Hasilnya, petugas mendapati dua bungkus ganja kering seberat 20 gram yang disembunyikan di antara pakaian.
Guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, barang bukti ganja kering tersebut telah diserahterimakan kepada pihak Kepolisian Kawasan Pelabuhan Udara (KP3) Bandara Sentani.
Penyerahan barang bukti dilakukan oleh Senior Avsec PT. Pajajaran Global Service kepada perwakilan Polsek KP3 Bandara Sentani. Proses serah terima ini berjalan aman dan lancar dengan disaksikan oleh Personel Korpasgat dan Anggota Lanud Silas Papare. (*/Amad)











Comment