Lampung, Media Kalbar
Petugas piket layanan titipan barang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika Gol I Jenis Sabu ke dalam Lapas, Senin (14/11).
“Pukul 08.00 WIB layanan penitipan barang dan makanan untuk warga binaan dibuka. Sekitar pukul 11.00 WIB Petugas pemeriksa barang titipan berhasil temukan 2 paket narkoba jenis sabu dalam satu barang titipan,” terang Kepala Lapas Gunung Sugih, Danial Arif.
Atas temuan tersebut, Pihak lapas telah berkoordinasi dengan dan menyerahkan barang bukti ke Polres Lampung Tengah untuk pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kejadian telah kita laporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Lampung. langkah selanjutnya, kami juga telah berkoordinasi dan menyerahkan barang bukti kepada Polres Lampung Tengah untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Danial.
Ia juga menegaskan bahwa pihak lapas gunung sugih tak pernah mentolerir dengan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas, terlebih narkoba.
“Apresiasi kepada petugas yang telah jeli dan teliti melakukan pemeriksaan dan melaksanakan tugas dengan sangat baik. Lapas Gunung Sugih berkomitmen perang terhadap narkoba. Kami tekankan kewaspadaan masuknya barang terlarang, terlebih narkoba,” tandasnya. (**/mk)
Comment