by

PH Terpidana Apresiasi Kinerja Polresta Pontianak, Terduga Aktor TPPO Ditangkap

Pontianak, Media Kalbar

Kuasa Hukum salah satu terpidana kasus TPPO mengapresiasi Polda Kalbar khususnya Polresta Pontianak yang berhasil merangkap dan menahan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang inisial MBK Alias Jon.

“Kami apresiasi Kepolisian Kalimantan Barat khususnya Kapolresta Pontianak yang sudah menangkap orang ini dan mengungkap kasus perkara ini dengan terang, jadi ini menjadi perhatian kita semua,” kata Lastro Kaya Putra Situngkir, SH bersama tim saat menggelar konferensi pers di salah satu Cafe Pontianak, Selasa (5/5).

Selain apresiasi kepada Kapolresta Pontianak dan jajaran, Situngkir juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan kasus luar biasa, dimana pelaku sudah ditetapkan tersangka sudah lama sekitar 2 tahun lebih, “namun baru ditangkap hari ini,” tegasnya.

Menurut Lastro Kaya Putra Situngkir, SH, mengapa ini baru diungkap lagi karena terduga pelaku yang menjadi tersangka tersebut adalah otak atau aktor sebenarnya dari kasus TPPO jaringan Entikong. Saat itu ditetapkan tersangka namun lawyernya menyampaikan J sakit lumpuh. “Namun ketika kami mencari informasi yang bersangkutan sehat wal afiat, ini kita sampaikan ke Polresta sehingga ditindaklanjuti dan ditangkap,” ujarnya.

Untuk itu setelah ini ditangkap, pihaknya berharap proses hukum terhadap yang bersangkutan secara terang benderang.

Lastro Kaya Putra Situngkir, SH merupakan kuasa hukum Terpidana Een Sugianto seorang sopir travel divonis 1 tahun 6 bulan pada kasus tersebut dan sudah inkrah atas putusan kasasi Mahkamah Agung.

Diungkapkan bahwa sebenarnya kliennya tidak mengenal korban yang dibawanya, dan tidak mengenal terpidana inisial I, maupun tersangka MBK alias Jon, karena kliennya murni hanya seorang sopir travel namun divonis 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Pontianak dan juga putusan kasasi. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed