by

PN SAMBAS BUKTIKAN KINERJA UNGGUL: TANGANI 658 PERKARA SEPANJANG 2024

Sambas, Media Kalbar

Pengadilan Negeri (PN) Sambas mencatat capaian positif sepanjang tahun 2024 dengan menangani 658 perkara. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan perkara pidana yang didominasi oleh kasus narkotika dan perlindungan anak, serta perkara perdata yang banyak berkaitan dengan perceraian, sengketa pertanahan dan masalah kependudukan.

Hal ini disampaikan Pengadilan Negeri Sambas melalui pers release, Jumat (7/2). Disampaikan bahwa Dari total perkara yang masuk, sebanyak 84 perkara masih dalam proses persidangan dan akan diselesaikan pada tahun 2025. Dengan tingkat penyelesaian perkara yang tergolong tinggi, PN Sambas menunjukkan performa yang baik dalam menangani jumlah perkara. Bahkan, dibandingkan dengan pengadilan negeri kelas II lainnya se-Kalimantan Barat, PN Sambas termasuk salah satu pengadilan yang memiliki jumlah perkara terbanyak.

Sebagai bagian dari transparansi, masyarakat dapat mengakses putusan-putusan hakim secara daring melalui laman resmi Direktori Mahkamah Agung melalui link: https://putusan3.mahkamahagung.go.id/pengadilan/profil/pengadilan/pn-sambas.html. Publikasi putusan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum.

Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Ratna Damayanti Wisudha, menegaskan bahwa PN Sambas berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap proses peradilan. “Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Sambas berkomitmen untuk mengadili setiap perkara secara profesional dan berintegritas. Kami tidak menerima dan/atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun serta berkomitmen untuk mewujudkan peradilan yang bersih tanpa KKN.”

Juru Bicara PN Sambas, Hanry Adityo, menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Dengan transparansi yang terus kami tingkatkan, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami proses hukum serta mendapatkan keadilan yang lebih baik. PN Sambas akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan,” ujarnya.

Dengan adanya capaian ini, PN Sambas terus berupaya meningkatkan layanan hukum demi terwujudnya peradilan yang adil, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Sambas. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed