Kubu Raya, Media Kalbar
Polemik Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya yang 4 bulan belum di bayarkan semakin berkembang ke arah saling lempar alasan di sejumlah media.
Dari hasil investigasi media Kalbar ke Pemkab Kubu Raya menyebutkan bahwa di masa kepemimpinan mantan Bupati Muda Mahendrawan selama dua periode besaran TPP terus mengalami kenaikkan signipikan sejak tahun 2010 sampai 2023.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan. Jadi TPP ini diibaratkan bonus karena kinerja ke pegawai yang semuanya akan tergantung dari kemauan dan kebijakan dari kepala daerah.
Dari data yang di kumpulkan
sejak awal kepemimpinannya periode 2009-2014 sudah membuat kebijakan TPP. Kemudian pada kepemimpinannya di periode kedua (2019-2024) TPP ASN Kubu Raya ini terus mengalami kenaikkan dua kali lipat jumlahnya. Mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang di hubungi media melalui pesan singkatnya menyatakan jika dalam beberapa hari lalu ada proses pencairan ke staf dan eselon 4 untuk 1 bulan ke 20 OPD itu semua memang sudah disepakati dan dirancang sejak rapat internal tanggal 2 Februari 2024 lalu, termasuk yang akan dibayarkan nanti pada sekitar tanggal akhir Februari ke atas ini juga bagian dari instruksinya ke Sekda dan kepala BPKAD sebelum saya melepas jabatan sebegai Bupati Kubu Raya.
“Ketika itu yang sudah disepakati sebelum masa jabatan saya berakhir dan serah terima dengan penjabat bupati sekarang ini, saya sempat menyampaikan ke pegawai ketika apel Senin pagi tanggal 12 Februari akan secara bertahap membayarkan TPP ASN Kubu Raya,” ucap Muda.
Muda menegaskan, hal ini perlu disampaikannya agar tidak ada kekeliruan atau kesesatan informasi ke semua ASN Kubu Raya sehingga menimbulkan salah kaprah terkait soal TPP ini.
Sejak tanggal 2 Februari 2024, kata muda dirinya sudah rapat internal dan diputuskan bersama serta sepakat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Yusran Anizam dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gunawan Putra serta Inspektorat bahwa akan dibayarkan bertahap mulai dari bulan November dulu untuk staf dan eselon 4 akan dibayarkan pada Februari untuk sekitar 20 dinas OPD, lalu tahap berikutnya akan dicairkan lagi dan seterusnya sampai direncanakan awal Maret semuanya sudah dibayarkan selesai karena diprediksi dana anggaran dari pusat (DAU) secara bertahap per bulan akan masuk lagi ke kas daerah dan seterusnya,” kata Muda, menjelaskan.
“Saat awal menjabat Bupati pada periode kedua, TPP Kubu Raya saya kembali di naikkan 2 kali lipat jumlahnya jika dibandingkan pada periode pertama dulu. Melalui Perbup Nomor 56 tahun 2019, TPP Kubu Raya untuk staf golongan I/II sebesar Rp2.495.000, staf golongan III/IV Rp2.565.000. Untuk eselon IV berkisar Rp4.223.000 – Rp4.310.000. Kemudian untuk eselon III.b sebesar Rp7.059.000 dan eselon III.a sebesar Rp7.562.500,” tutur Muda.
Memasuki tahun ketiga kepemimpinannya pada periode kedua, Muda Mahendrawan kembali menaikkan jumlah TPP. Melalui Perbup Nomor 79 tahun 2022, TPP untuk staf golongan I/II sebesar Rp2.565.000, staf golongan III/IV Rp2.603.000. Untuk eselon IV berkisar Rp4.502.000-Rp4.609.000. Kemudian untuk eselon III.b sebesar Rp7.312.000 dan eselon III.a sebesar Rp7.870.000.
“Setahun sebelum jabatan saya berakhir pada periode kedua ini, jumlah TPP di Kubu Raya kembali saya naikkan melalui Perbup Nomor 54 tahun 2023. Yang mana TPP untuk staf golongan I/II sebesar Rp2.834.000, staf golongan III/IV Rp3.509.000. Untuk eselon IV berkisar Rp4.802.000 – Rp5.034.000. Kemudian untuk eselon III.b sebesar Rp7.562.000 dan eselon III.a sebesar Rp8.524.000,” kata Muda.
Menurut Muda, dengan adanya kenaikan demi kenaikkan TPP sejak tahun 2010 sampai 2023, maka TPP Kubu Raya termasuk yang lebih tinggi jumlahnya di Kalbar.
Kendati tidak menjabat sebagai Bupati lagi Muda Mahendrawan menyampaikan semoga ASN Kubu Raya ke depan kinerja nya akan terus baik sebagaimana capaian yang sudah berjalan terutama 5 tahun terakhir saya menjabat periode kedua dan semoga kenaikan TPP yang sangat besar yang telah saya ambil di periode kedua saat saya memimpin dulu bermanfaat bagi ASN Kubu Raya agar dapat hidup lebih berkualitas untuk penuhi kebutuhan keluarga dan dapat lebih tenang serta lebih rajin dan berkinerja baik bagi pelayanan ke masyarakat luas kelak,” papar Muda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa memang terdapat total sekitar Rp 30 miliar TPP ASN yang belum dibayarkan sejak bulan November 2023 hingga Januari 2024. Adapun penyebab TPP ASN belum dibayarkan selama 4 bulan tersebut dikarenakan dua hal, pertama yakni regulasi berupa Perbup TPP yang harus direvisi kembali, serta terjadinya masalah ekuitas pada kas daerah. Dijelaskan bahwa TPP ASN yang telah dicairkan sebelumnya ternyata menjadi temuan BPK RI di bulan Oktober 2023. Sehingga hampir mayoritas pegawai wajib mengembalikannya dengan nilai total hampir Rp 500 juta. Hal ini juga terjadi di sejumlah OPD Pemda Kalbar yang mengembalikan kelebihan pembayaran TPPnya.
“Sehingga di bulan November kita belum bisa melakukan pembayaran TPP, karena harus memperbaiki perbup yang prosesnya panjang. Harus evaluasi ke provinsi dan kementerian. Tapi perbup itu sekarang sudah selesai di awal Februari,” jelas Yusran.
Penyebab kedua yakni persoalan ekuitas pada kas daerah, sehingga mengakibatkan kondisi keuangan terjadi kekurangan. Yusran menyebutkan, masalah ekuitas ini diakibatkan beberapa sumber pendapatan daerah yang belum masuk ke kas di tahun 2023.
“Sehingga ekuitas kas daerah terganggu. Kondisi ini berdampak terhadap TPP ASN yang belum terbayarkan. Namun, di bulan Januari 2024 secara perlahan sumber pendapatan sudah masuk, ada yang masuk ke kas daerah, Kondisi seperti ini juga terjadi pada sejumlah Pemda Kabupaten di Kalbar bukan hanya kubu raya.” ujarnya.
Yusran pun memastikan, bahwa TPP ASN Kubu Raya tersebut akan dibayarkan, namun secara bertahap. Sebab dari total Rp 7 miliar per bulan yang harus dibayarkan, dana yang sudah ada saat ini baru sekitar Rp 4 miliar.
“Tapi secara bertahap, bulan November dulu. Tahap pertama untuk level staf dan eselon IV. Sedangkan level eselon III dan II mulai dicairkan setelah kas kita sudah siap,” kata Yusran.
Atas kondisi keuangan daerah tersebut, Yusran pun berharap agar ASN dapat bersabar menunggu proses pencairan. Apalagi ia memastikan, tidak akan ada uang yang berkurang atau pemotongan sepeser pun. (*/Amad)
Comment