Melawi, Mediakalbarnews.com – Menyikapi beredarnya isu-isu di media sosial tentang pembuatan SKCK dan SIM wajib melampirkan Sertifikat Vaksin Covid-19. Polres Melawi angkat Bicara.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K Melalui Paur Humas Polres Melawi menyampaikan berita tersebut tidak benar.
“Berita tersebut tidak benar, itu Hoaks” ucap Paur Humas Polres Melawi Jumat (9/7).
“Untuk persyaratan pembuatan SKCK dan SIM masih mengunakan syarat yang sama seperti kemarin-kemarin, tidak ada penambahan syarat wajib melampirkan Sertifikat Vaksin Covid-19” Tegasnya.
“Belum ada aturan yang mengatur Kalau pembuatan SKCK dan SIM wajib melampirkan Sertifikat Vaksin Covid-19, yang lagi gencar-gencarnya kami Polres Melawi lakukan adalah mendorong masyarakat untuk mengikuti program Vaksinisasi, datangi Gerai Vaksinisasi Presisi kami yang ada” Jelasnya.
“Untuk penguna medsos kami imbau agar bijak dalam bermedia sosial, saring informasi sebelum shering, tanyakan kepada sumber yang jelas sebelum memposting informasi di branda Medsosnya”
“Hindari penggunaan kata-kata kasar atau yang mengandung unsur sara, lebih bijak dalam memilih konten – konten sebelum diungah di media sosial” Tutupnya.
Sumber : Humas Polres Melawi/Arbain
Publis : Bagus Afrizal
Comment