KAPUAS HULU, Media Kalbar
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jongkong, Polres Kapuas Hulu, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FDR (19) beserta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Landak.
Keberhasilan ini dipastikan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pencocokan data kendaraan di wilayah hukum Polsek Jongkong pada Jumat (5/6/2026) pagi.
Mendapat laporan dari korban, personel Polsek Jongkong segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Tepat pada Jumat pukul 09.00 WIB, petugas berhasil menemukan sepeda motor bernomor polisi KB 6246 LN atas nama Ignasia Proreta Ora. Petugas langsung melakukan pemeriksaan fisik dan mencocokkan nomor rangka serta nomor mesin kendaraan yang ternyata akurat dengan data kehilangan, sehingga petugas langsung mengamankan terduga pelaku FDR tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali menenangkan,” berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak ini diketahui sudah berada di Kecamatan Jongkong selama kurang lebih dua minggu dengan alasan mencari pekerjaan. Di sisi lain, korban berhasil mengendus keberadaan sepeda motor miliknya setelah melakukan pemantauan mandiri melalui media sosial,” ujarnya
Saat ini, Polsek Jongkong telah berkoordinasi intensif dengan Kanit Lidik Polres Landak terkait penanganan kasus tersebut. Baik terduga pelaku maupun barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolsek Jongkong dalam situasi yang aman dan kondusif, sembari menunggu kedatangan Tim Unit Reskrim Polres Landak yang dijadwalkan tiba sore atau malam ini untuk proses pelimpahan dan penyidikan lebih lanjut, kata Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali ( Icg )







Comment