PONTIANAK, Media Kalbar
Penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Pontianak, Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial bagi warga dampak dari wabah Covid-19, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri, bersama dengan personil Babinkamtibmas, Sabtu (17/7/21).
“ada sebanyak 30 buah paket sembako yang telah kami bagikan kepada warga masyarakat.” Kata Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri
“Ya, adapun untuk paket sembako kali ini kami berikan kepada para petugas juru parkir dan penjual koran jalanan yang ada di wilayah pontianak kota,”Ujarnya.
Semoga saja dengan adanya kegiatan pemberian bantuan sosial kali ini, sedikit banyaknya dapat membantu beban ekonomi warga masyarakat yang menerimanya, “di tengah adanya penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak, sebab Kota Pontianak Zona Merah Covid-19,”Harap AKP Sulastri.
Untuk di ketahui bahwa paket bantuan sosial yang di berikan kepada warga berupa Beras 5 kg, Ikan Asin 1 kg dan Telur 1 kotak (10 butir). (Hms/Tim/Mk)
Comment