by

Polsek Selakau Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencuri Sarang Walet Hingga ke Kota Singkawang

Sambas, Media Kalbar – Dua orang terduga pelaku sindikat pencurian sarang burung walet di Dusun Sungai Dalong, Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau berhasil diamankan personil Polsek Selakau dengan dibantu Unit Reskrim Tim “KALONG” Polres Sambas, Minggu (7/1/2024).

 

Terduga pelaku yang berinisial SK (53) dan SM (40) berhasil diamankan personil Polsek Selakau di kediamannya masing-masing tepatnya di daerah Kota Singkawang, sekitar pukul 00.20 WIB.

 

Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella melalui Kanit Reskrim Polsek Selakau, Bripka Arif Budiarto mengungkapkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat di Dusun Sungai Dalong, Desa Sungai Rusa.

 

Usai menerima laporan, personil Polsek Selakau langsung bertindak melakukan penyelidikan guna mengetahui terduga pelaku sindikat pencurian sarang burung walet yang terjadi di Dusun Sungai Dalong tersebut.

 

“Pada Hari Kamis Tanggal 4 Januari 2024 Sekira Pukul 02.00 Wib, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian sarang burung walet yang berada di Dusun Sungai Dalong Desa Sungai Rusa,” ungkap Bripka Arif.

 

Lebih lanjut, Bripka Arif menjelaskan, usai melakukan penyelidikan personil Polsek Selakau langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya masing-masing.

 

“Penangkapan kedua terduga pelaku berjalan lancar tanpa melakukan perlawanan. SK diamankan di kontrakannya di Kelurahan Bukit Batu dan SM di rumahnya di Kelurahan Roban Singkawang Tengah,” papar Bripka Arif.

 

Hingga saat ini kedua pelaku bersama barang bukti masih diamankan di Mapolsek Selakau untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed