Melawi, Mediakalbarnews.com – Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi dan Polres Melawi Kembali memperpanjang posko penyekatan di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi hingga 31 Mei mendatang.
Perpanjangan ini dilakukan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 11 tahun 2021 dan STR Kapolri Nomor : STR/408/V/PAM.3.2./2021 TGL 23 Mei 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P membenarkan perpanjangan waktu posko penyekatan hingga pekan depan (31 Mei 2021). Senin (24/5/2021) Aang mengatakan, selain menjalankan instruksi dari pusat, keberadaan posko penyekatan diharapkan dapat menjadi filterisasi atau screening bagi masyarakat yang akan masuk ke kabupaten Melawi.
“ Posko diperpanjang sebagai antisipasi arus balik pasca lebaran yang diperkirakan masih cukup ramai. Keberadaan posko juga sebagai upaya pencegahan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Melawi ini, ” ungkapnya.
Sepanjang satu pekan kedepan, lanjut Aang, posko akan memantau kondisi setiap masyarakat yang masuk, baik menggunakan angkutan umum seperti bus, taksi maupun kendaraan pribadi seperti mobil maupun kendaraan roda dua.
“Intinya setiap masyarakat yang akan masuk ke Melawi membawa surat bebas Covid-19, baik hasil swab antigen maupun PCR. Kita juga akan memeriksa suhu serta rapid test bagi pengendara atau orang yang masuk,” ujarnya.
Bila didapati hasil positif, Aang melanjutkan, nantinya yang bersangkutan akan diarahkan untuk menjalani tes swab PCR dan dikarantina mandiri yang telah disedia oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.
“Semua ini dilakukan sebagai deteksi dini, agar Covid-19 bisa terkendali dan bisa kita cegah penularannya agar tidak semakin meluas,” jelasnya.
Tim yang betugas, lanjut Aang juga masih sama dengan tim sebelumnya. 69 petugas posko yang berasal dari aparat gabungan serta lintas instansi akan bekerja secara bergiliran dalam tiga tim berjaga di Posko.
Sumber : Humas Polres Melawi / Oktavianus
Publis : Bagus Afrizal
Comment