by

PPKD Desa Pal sembilan lakukan Bimtek kepada Pantarlih

Kubu Raya, Media Kalbar

Panitia Pemilihan Kepala Desa(PPKD) Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap melakukan Bimbingan Teknis (bimtek)kepada Petugas Panitia Pemutahiran data Sementara (PANTARLIH) pada Sabtu (31/7/21) bertempat di Balai Desa Pal Sembilan. Bimbingan teknis ini diikuti oleh peserta disesuaikan dengan banyaknya jumlah TPS yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Desa Serentak yang Akan di Laksanakan Pada Tanggal 17 Nopember 2021.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan Protokol Kesehatan kegitan ini dibuka lansung oleh Ketua PPKD Desa Pal Sembilan Anuar M.Taher.

Setelah pembukaan acara berlanjut pada materi oleh PPS.Selain penjelasan mengenai cara kerja petugas coklit,pengisian form-form yang harus diisi petugas nantinya.

Hal ini dilakukan agar PANTARLIH
benar-benar paham dan tidak mengalami kesulitan saat terjun langsung ke lapangan.

PPK pun terus mengawal bimtek dengan membagi jadwal dan menyebar ke masing-masing desa.
“Selain mengawal kita juga mengarahkan kegiatan coklit kepada PANTARLIH agar dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh”, ujar Anuar M.Taher Ketua PPKD Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap

Ia juga meminta agar Petugas Panitia Pemutahiran data Sementara teliti dalam bekerja karena ini merupakan langkah awal yang akan terus digunakan sebagai pacuan hingga kedepannya.

Dia juga menjelaskan untuk persyaratan calon pemilih dan tepoksinya itu sudah ada yang mengtur jadi calon pemilih harus terdapatar di TPS atau DPT terus sudah berusia 17 Tahun dan atau sudah menikah dan selama warga di bawah usia 17 Tahun itu kami perbolehkan ikut serta dalam pemilihan Pilkades pada 17 Nopember 2021.

Nah bagi warga dari luar Desa Pal Sembilan yang sudah berdomisili di Desa Pal Sembilan selama Enam Bulan dengan Syarat sudah ada surat pindah dari tempat sembelumnya dia berdomisili dan sudah memiliki Kartu keluarga Desa Pal Sembilan mereka sudah bisa ikut serta dalam pemilihan Pilkades.

Begitu juga sebaliknya jika warga Desa Pal sembilan ada yang berdomisili di luar Desa Pal Sembilan Tetapi mereka memiliki No.Nik Kartu keluarga Maupun KTP Desa Pal Sembilan Mereka Tetap bisa ikut dalam pemilihan Pilkades.”Jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan untuk Jumlah pemilih dari 49 TPS yang ada di Desa Pal Sembila Jumlah Pemilih kurang lebih Tujuh Belas Ribu termasuk Pemilih Pormula
Sedangkan untuk pendaftaran bakal calon kepala Desa Pal Sembilan kita akan buka pendaftaran mulai Tanggal 1 Bulan Agustus sampai dengan Tanggal 15 Bulan Agustu 2021 dan kita akan pasang Baleho Pendaftaran Bakal Colon Kepal Desa.”Tandasnya.(Tim.Mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed