Pontianak, Media Kalbar
PPKM resmi di Perpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021 Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomer 32 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2 Dan Level 1 yang diterbitkan tanggal 9 Agustus 2021. Berdasarkan itu juga Semua Kabupaten/Kota di Kalbar masuk PPKM Level 3.
Terhadap ini Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, SH, M. Hum tetap menghimbau masyarakat Kalbar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan agar bisa di Level 2.
“Alhamdulillah Kalbar tidak ada yang di level 4, semua di level 3, sedikit longgar, tapi saya mengajak kita semua untuk jadikan level 2 agar semua aktivitas lebih nyaman, dengan cara disiplin prokes, pakai masker 2 lapis, jaga jarak, cuci tangan dan hindari kerumunan. Hari ini ada 536 yg dinyatakan sembuh. Ayo nikmati matahari pagi di tahun baru 1 Muharam 1443 H.” demikian disampaikan Gubernur Kalbar pada akun media sosial nya, Selasa (10/8/21). (amad)
Comment