Sanggau, Media Kalbar
Program ketahanan pangan berupa pembangunan kolam ikan di Desa Kwalabuayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, menuai sorotan dari sebagian warga.
Program yang diduga bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut dipertanyakan keterbukaannya, terutama terkait pengelolaan dan hasil yang diperoleh dari kolam tersebut.
Ahmad Yani, warga setempat menyampaikan kepada awak media pada Rabu (23/7/2025) bahwa sejumlah warga tidak mengetahui secara pasti mengenai proyek tersebut.
“Kita cuma dengar informasi dari kepala dusun.Katanya itu kolam ikan dari dana ketahanan pangan. Tapi kolam itu seperti dikelola secara pribadi oleh orang-orang dekat kepala desa, bukan untuk masyarakat umum. Hasilnya pun tidak dibagikan,” ujar Ahmad Yani.
Temuan di lapangan oleh tim Laskar Prabowo LP 08 bersama awak media juga menunjukkan tidak adanya papan informasi kegiatan di lokasi proyek kolam ikan tersebut.
Padahal, sesuai regulasi dan prinsip transparansi penggunaan Dana Desa, setiap kegiatan wajib memasang papan informasi publik yang mencantumkan sumber dana, besaran anggaran, serta tujuan kegiatan.
“Ketidakhadiran papan informasi ini patut dipertanyakan. Ini menyangkut prinsip akuntabilitas dan transparansi. Tanpa informasi yang jelas, masyarakat tidak bisa mengawasi penggunaan dana desa secara maksimal,” ujar Eddy Ruslan,Ketua Pelaksana Harian Laskar Prabowo 08.
Ia menambahkan bahwa hal ini bisa masuk dalam pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik membuka akses informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Kwalabuayan TN, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (25/7/2025) menyatakan bahwa program kolam ikan tersebut telah melibatkan masyarakat. “Selamat siang Pak, saya sudah melibatkan warga dalam pengelolaan kolam ikan ketahanan pangan. Itu dikelola oleh masyarakat langsung, dan dananya berasal dari Dana Desa,” tulis TN dalam pesannya.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai rincian anggaran dan keberadaan papan informasi kegiatan, TN tidak memberikan tanggapan lanjutan. Ia hanya menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan program tahun sebelumnya, dan tahun ini belum ada pelaksanaan kegiatan serupa.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah kecamatan maupun instansi terkait mengenai dugaan ini. Warga berharap agar setiap kegiatan yang menggunakan dana publik dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan inklusif demi kepentingan bersama. (*/Mk)











Comment