by

PT. Maulana Karya Persada, Lalai , Biota Sungai Maja Sebagian Diduga musnah

Pontianak, Media Kalbar

Berdasarkan surat yang di layangkan oleh LSM BP3K-RI nomor 245/BP3K-RI /Dumas/ x/2021 kalbar , yang di tandatangani oleh perwakilan kalbar Juanda ,BA terhadap perusahaan sawit , pabrik PT Maulana Karya Persada, pertanggal 20 oktober 2021 lalu , terkesan tidak di gubris, hal itu di Sampaikan Juanda BA , jumat ( 29 oktober 2021)
Melalui Sambungan telpon ,
Ya itu benar , kita punya bukti kuat , bahwa di duga kelalaian fihak perusahaan dalam mengontrol kolam penampung limbah nya, mestinya ada kegiatan patroli ke kolam penampung, itu wajib di lakukan, kakau dari kesimpulan awal , limbah yang mencemari sungai itu , sudah melampaui ambang batas,
Sampai menyebabkan ikan di sungai banyak mati, itu jelas -jelas pelangaran undang – undang Lingkungan , PT maulana karya persada , harus bertanggung jawab tergadap dampak kelalaian , yang mana limbah pabrik kelapa sawit di maksud, itu di duga kuat berasal dari limbah olahan ,
Dan saya selaku kembaga pengawas exsternsl berbagai bidang yang menyangkut masyarakat luas , mestinya perusahaan menjawab surat kami, tapi kok tinggal diam, apakah Perusahaan ini kebal Hukum,
Atau abai ini merupakan prilaku oknum pengambil kebijakan di perusahaan, kita akan buat pengaduan lanjutan berjenjang, kata Juanda mempertegas,
Dalam hal di maksud , kita coba menghubungi fihak perusahaan melalui chat wA “Raja, selaku perwakilan perusahaan , di pertanyakan sampai di mana dan bagaimana bentuk jawaban terhadap Somasi Dumas , hanya di buka , tak di balas, diam seribu bahasa,
Ada apa ya, jangan – jangan ada dugaan usaha pembungkaman terhadap fihak terkait,
Mau di bawa kemana masa depan negara kita , kalau semua masalah di permainkan dan di abaikan , atau karena pencemaran lingkungan itu hanya di anggap hal biasa, sangat di sesalkan , ( Tim )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed