by

Puluhan Petani Mitra PT JO Perdana Agri Technology Sampaikan Aspirasi

Bengkayang, Media Kalbar

Tiga truk atau sekitar 70 orang petani mitra PT Jo Perdana Agri Technology hadir di Polres Bengkayang untuk menyampaikan aksi damai Senin (28/11) pukul 10.00 Wib

Kehadiran mereka disambut baik oleh jajaran Kepolisian Resort Bengkayang dan Koordinator lapangan (Korlap) petani mitra PT Jo Perdana Agri Technology langsung menyampaikan aspirasi mereka didepan Mapolres Bengkayang dan terlihat sejumlah warga dari tiga desa yaitu desa Serindu, desa Jahandung dan desa Goa Boma kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang yang jumlahnya kurang lebih sekitar 70 orang menyampaikan aspirasi langsung, mereka terdiri dari keluarga tersangka yang saat ini sedang diproses oleh Polres Bengkayang terkait dengan kasus pembakaran mess PT. Jo Perdana Agri Technology yang terjadi pada hari Kamis tanggal 03 November 2022 pukul 01.00 WIB.

Kehadiran warga juga didampingi oleh perwakilan di ketua Adat Dayak Kabupaten, ketua Dewan Adat Dayak Desa Serindu dan perwakilan dari mitra Koperasi Sijago Kamaruk Diri.

Salah satu korlap aksi damai menyampaikan aspirasi di depan Polres Bengkayang dengan materi meminta kejelasan proses hukum terhadap 18 Orang tersangka yang saat ini di tahan oleh Polres Bengkayang.

Melalui Korlap aksi mereka juga meminta agar permasalahan antara Mitra Koperasi dengan PT.Jo Perdana Agri Technology agar segera diselesaikan.

Kemudian kami juga meminta agar ke-18 Orang tersangka untuk di lepaskan, apabila tidak, maka mereka mengancam akan membawa masa yang lebih banyak.

Setelah masa melakukan orasi, kemudian perwakilan dari masa sejumlah 10 Orang di terima oleh Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno di tenda yang telah disiapkan di halaman Mapolres Bengkayang.

Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno kepada perwakilan aksi damai menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh warga sudah terima, dan akan ditindak lanjuti.

AKBP Bayu Suseno juga menerangkan beberapa pokok pertanyaan dari massa yaitu terkait dengan proses hukum terhadap 18 Orang tersangka saat ini sudah mendekati tahap P-21, mereka di jerat dengan pasal yang sesuai dengan perannya masing-masing yaitu ada kasus pencurian, perampasan, pembakaran mess, serta menadah hasil curian dan lainnya.

Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno akan mendorong kepada Bupati Bengkayang untuk proses finalisasi MOU antara pihak koperasi dengan mintra Koperasi Sijago Kamaruk Diri agar segera di selesaikan oleh TPID atau Tim Penanganan Inflasi Daerah karena proses tersebut sudah berlangsung sejak Juni 2022.

Dan Ia juga menjamin bahwa proses penyidikan telah dilakukan secara profesional, tidak ada kriminalisasi terhadap suku, agama, rasa atau aliran tertentu. Ini murni perkara pidana,” jelas Bayu Suseno.

Kemudian Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan atau perbuatan melawan hukum yang justru akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Saya sayang dengan masyarakat Bengkayang, saya akan bantu agar segera selesai dari akar masalahnya yaitu MOU yang saat ini sudah dalam tahap finalisasi oleh TPID, jangan lakukan pemortalan, atau melakukan panen di areal kebun perusahaan karena itu justru akan merugikan diri sendiri”,ujar Bayu Suseno.

Mediasi berlangsung dengan lancar dan tertib hingga pukul 13.00 Wib, kemudian keluarga dari tersangka diperbolehkan untuk menjenguk keluarganya, dan selanjutnya massa aksi berangsur-angsur membubarkan diri secara tertib kembali di Kecamatan Monterado.

Dan Ia pun berpesan kepada warga peserta aksi agar segera pulang dengan dikawal oleh Sat Lantas Polres Bengkayang dan Kapolsek Monterado.

Terpisah Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyayangkan sikap masyarakat yang melakukan demo di depan Polres Bengkayang, “Saya mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Polres Bengkayang, hal ini penting untuk mewujudkan iklim investasi yang aman dan kondusif di wilayah Bengkayang”, ujar Darwis. (Kur/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed