Kubu Raya, Media Kalbar
Kubu Raya-Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Artha Harapan Lestari yang digelar di Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (30/4/2026), berlangsung tegang. Sejumlah warga mempertanyakan sosok Aldian yang disebut-sebut mengaku sebagai owner di PT Punggur Alam Lestari (PT PAL).
Dalam forum tersebut, warga meminta penjelasan terbuka mengenai status, kewenangan, serta legalitas Aldian di perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.
Menurut warga, kejelasan itu penting agar tidak menimbulkan simpang siur informasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang owner, mana dasar hukumnya, mana penjelasan resminya. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung,” ujarwarga dalam rapat.
Ketegangan muncul ketika pertanyaan warga belum mendapat jawaban yang dianggap jelas dan memuaskan. Beberapa peserta rapat bahkan menilai persoalan tersebut sudah terlalu lama menggantung tanpa kepastian.
Isu itu bukan pertama kali mencuat. Sebelumnya, masyarakat juga telah mempertanyakan hal serupa saat audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya, Selasa (28/4/2026).
Namun hingga kini, warga mengaku belum menerima penjelasan resmi terkait posisi Ardian dalam struktur perusahaan PT PAL.
Warga menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal nama atau jabatan, melainkan menyangkut transparansi perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas masyarakat setempat.
Mereka meminta pihak perusahaan segera membuka data legalitas kepemilikan dan struktur manajemen agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Selain itu, masyarakat juga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait turun tangan menelusuri persoalan tersebut demi menjaga situasi tetap kondusif di Desa Sepok Laut.
“Jangan sampai ada pihak yang mengaku-ngaku punya kewenangan, tapi masyarakat tidak pernah tahu dasar hukumnya,” tegas warga lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sepok Laut saat dikonfirmasi menegaskan bahwa kepemimpinan dan manajemen perusahaan saat ini berada di bawah kendali Hermawan sebagai Direktur Utama.
“Manajemen yang saat ini berjalan berada di bawah kepemimpinan Pak Hermawan sebagai Direktur Utama,” tegas Kepala Desa Sepok Laut.
Pernyataan tersebut dinilai penting untuk meluruskan berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait klaim kepemilikan maupun kewenangan di tubuh perusahaan.
Warga Desa Sepok Laut kini menunggu sikap resmi dari PT Punggur Alam Lestari serta pihak terkait untuk menjawab polemik yang terus menjadi perhatian publik tersebut. (Mk/Ismail)







Comment