Kubu Raya, Media Kalbar
Menjelang batas waktu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dijadwalkan pada 31 Mei 2025, ratusan warga Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menghadiri musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.Jumat (30/5/2025) sore. Acara berlangsung di ruang SDN 02 Sungai Kakap, Jalan Gg. Bersama, Desa Punggur Besar.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, yang menjadi amanah penting dalam upaya pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Punggur Besar, Ibu Sandra, dan dihadiri Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos., didampingi Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kecamatan Sungai Kakap, Hamdani, ST. Turut hadir perwakilan DKUKMPP, Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya, PD/PLD (Pendamping Lokal Desa), Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Punggur Besar beserta perangkat desa, para ketua RT/RW, kepala dusun, LPM, tokoh agama, tokoh pemuda, Karang Taruna, ibu-ibu kader Posyandu, kelompok tani (Gapoktan), kelompok nelayan, tenaga ahli Kabupaten Kubu Raya, serta undangan lainnya.
Sebelumnya, pemerintah desa telah melaksanakan penjaringan calon pengurus koperasi melalui pengumuman di media sosial dan forum-forum desa.
Dalam sambutannya, Camat Sungai Kakap, Junaidi, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah amanah langsung dari pemerintah pusat. “Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 ini adalah perintah yang harus kita laksanakan, suka atau tidak suka. Ini merupakan bagian dari program Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yaitu membangun dari bawah, dari desa, untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” tegas Junaidi.
Ketua BPD Desa Punggur Besar, Ibu Sandra, menyampaikan harapan besar agar warga desa turut berpartisipasi dan mendukung pembentukan koperasi ini. “Kami berharap warga merespons dan menyambut baik pembentukan koperasi ini, serta turut menjadi anggota Koperasi Merah Putih. Ini adalah amanah dari Presiden yang harus kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Punggur Besar, Anwar M. Nur, mengungkapkan rasa syukurnya atas antusiasme warga yang hadir. “Alhamdulillah, sesuai instruksi Presiden dan arahan dari pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kami telah melalui beberapa tahapan sejak pertengahan Mei, mulai dari rapat internal bersama BPD hingga penjaringan calon pengurus. Pendaftaran dilakukan selama tujuh hari, dan pada Kamis (29/5/2025) kemarin, telah ditetapkan lima orang pengurus koperasi,” jelasnya.
Dalam musyawarah desa khusus ini, disepakati beberapa program usaha koperasi yang akan menjadi fokus, di antaranya:Gerai sembako,
Usaha pertanian, termasuk alat pertanian, pupuk, dan penjualan hasil panen,Rencana usaha simpan pinjam,
Serta beberapa program ekonomi lain yang masih dalam tahap kajian.
Musyawarah desa juga menetapkan iuran anggota, yakni simpanan pokok sebesar Rp100.000 per orang yang bisa dicicil dua kali, dan simpanan wajib sebesar Rp10.000 per bulan.
Kepala Desa Anwar berharap agar koperasi ini menjadi lokomotif perekonomian desa. “Acara ini sekaligus ajang promosi agar masyarakat semakin tertarik bergabung sebagai anggota.
Target awal kami, jumlah anggota koperasi bisa mencapai 1.000 orang. Dengan penjelasan dari tenaga ahli kabupaten dan pihak kecamatan, kami semakin optimistis bahwa koperasi ini akan berkembang pesat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkasnya.
Acara pembentukan koperasi ini berjalan lancar dan penuh semangat, diakhiri dengan sesi tanya jawab serta diskusi antara warga dan narasumber, yang menandai langkah awal berdirinya Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi Desa Punggur Besar.”(MK/Ismail)
Comment