Landak, Media Kalbar
Ngabang, Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59, Polsek Ngabang, Koramil Ngabang dan juga Pegawai Rutan itu sendiri melakukan razia di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Ladak. Razia tesebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya benda terlarang di dalam sel Rutan yang beralamat di Dusun Semabak Desa Ambarang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Jumat, (17/03/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas 2 B Jumedi, Am.d.IP SH beserta 25 Pegawai Rutan, Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, S.H. M.A.P beserta 5 personil, Danramil 1201-11/Ngabang Kapten Arm Bendjamin Jacobis Paais, S.Th. beserta 3 personil.
Namun saat dilakukan razia, polisi tidak menemukan benda-benda terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Saat digelar razia, semua penghuni sel diminta apel terlebih dulu. Polisi kemudian memeriksa satu persatu sel di rutan tersebut.
Adapun temuan hasil pemeriksaan masih dianggap wajar yaitu berupa korek api gas, patahan sikat gigi, obat dari klinik rutan sendiri, alat cukur kumis/ jengot, serta gantungan pakaian berbahan logam.
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Landak, Jumedi, Am.d.IP, SH mengatakan,
“Total keseluruhan warga di Rutan Landak ini ada 272 Orang dengan kasus berbagai macam”. Ucapnya
Dalam razia itu, kata Jumedi, sasarannya adalah handphone, senjata tajam dan narkoba. Pada kegiatan razia yang dihelat hampir 1 jam 15 menit, petugas rutan dan polisi tidak menemukan sasaran yang dicari.
“Pihaknya melakukan razia juga untuk antisipasi adanya kejadian seperti di Lapas-lapas lain yakni adanya penghuni rutan yang membawa HP dan menggunakannya sebagai alat penipuan, Jaringan Narkoba, serta kasus-kasus lainnya.” Ucap Jumedi
“Kegiatan razia juga dimaksudkan sebagai bentuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59.” Tutup Jumedi
Kapolres Landak Akbp I Yoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH MAP mengatakan,
“Tolong di antisipasi potensi kerawanan di Rutan Landak, selalu awasi tamu-tamu yang berkunjung ke dalam Rutan”. Ucap Kapolsek
“Tembuskan data residivis pasca Napi telah keluar dari Rutan dan disampaikan ke pihak Polres dan Polsek Ngabang, itu adalah sebagai data pegangan kita apabila terjadi kasus dengan ciri khas yang sama kita sudah tau siapa pelakunya”. Ucapnya lagi
“Pihaknya akan selalu siap melakukan razia terhadap penghuni rutan apabila diperlukan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya senjata tajam, HP, hingga narkoba,” Tutup Kapolsek. (Hms/amad)
Comment