SAMBAS, Media Kalbar – Suasana ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas pada Selasa (9/9/2025) menjadi sorotan publik. Puluhan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sambas Bergerak hadir mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti sembilan poin tuntutan yang sebelumnya mereka sampaikan dalam aksi demonstrasi.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD, lambannya penyelesaian proyek-proyek mangkrak, serta pengelolaan anggaran daerah yang dinilai tidak pro-rakyat. Salah satu isu yang memantik perhatian adalah alokasi anggaran belanja makan Sekretariat Daerah yang mencapai hampir Rp5 miliar. Bagi mahasiswa, angka fantastis itu menunjukkan adanya ketimpangan prioritas pembangunan.
“DPRD tidak boleh hanya jadi penonton. UU No. 23 Tahun 2014 sudah jelas mengamanatkan fungsi pengawasan. Jika pengawasan mandul, rakyatlah yang dikorbankan,” tegas Luffi Ariadi, Juru Bicara Rumah Insan Cita sekaligus Ketua Umum Dema Fakultas Hukum Sambas.
Ia menekankan bahwa forum RDP tidak boleh berhenti pada janji, melainkan harus menghasilkan langkah nyata yang berpihak pada rakyat. “Kami datang bukan untuk mendengar retorika, tapi menuntut kepastian hukum, transparansi, dan keberpihakan anggaran pada kebutuhan rakyat kecil,” tambahnya.
DPRD Sambas dalam kesempatan itu menyatakan siap mengawal tuntutan mahasiswa dan berkomitmen melanjutkan pembahasan bersama eksekutif. Namun, Aliansi Sambas Bergerak menegaskan akan terus mengawal hingga ada hasil konkret. Mereka bahkan menyiapkan opsi mobilisasi massa lebih besar jika tidak ada tindak lanjut nyata dalam waktu dekat.
Gerakan mahasiswa ini menjadi sinyal penting bagi publik bahwa pengelolaan anggaran dan kebijakan pembangunan di Sambas harus transparan, adil, dan tepat sasaran. Aspirasi yang mereka bawa bukan sekadar kepentingan mahasiswa, melainkan suara keresahan masyarakat luas.(Rai)











Comment