by

Refleksi Akhir Tahun: Pria Wibawa Sampaikan Hasil Kinerja Positif Kanwil Kemenkumham Kalbar Dan Optimis Menuju 2023

Pontianak, Media Kalbar

Tahun 2022 menjadi tahun akselerasi tumbuhnya perekonomian pasca transisi pandemi covid-19 menuju endemi. Berdasarkan data BPS pada triwulan III-2022 perekonomian Indonesia meningkat 5,76%. Sejalan dengan pertumbuhan tersebut Kanwil Kemenkumham Kalbar juga berkinerja sesuai dengan target kinerja yang telah ditentukan dengan tepat sasaran.

“Sesuai dengan target kinerja yang telah ditentukan kinerja pada empat divisi antaranya Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, divisi Keimigrasian dan Divisi pelayanan hukum dan HAM hingga penghujung 2022 menorehkan pencapaian dan dampak positif. Kinerja selama hampir se Tahun ini menjadi salah satu katalisator pendukung pertumbuhan ekonomi di Kalbar dalam aspek hukum dan HAM,” papar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun capaian Kinerja Tahun 2022 bersama insan media di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Selasa (27/12).

Divisi Administrasi, Dari segi penyerapan keuangan, berhasil melakukan penyerapan dan perputaran anggaran di Kalbar sebesar 95,93% atau sebesar Rp. 235,027,501,699 dari PA Rp. 244,995,143,000 per 19 Desember 2022. “Dari penyerapan anggaran ini, kami mendapatkan dua penghargaan yakni peringkat 3 penilaian laporan keuangan Kementerian/lembaga (LKKL) Tahun anggaran 2021 dan terbaik kedua dalam pelaporan keuangan periode triwulan ke-3,” kata Pria Wibawa yang didampingi 4 Kepala Divisi.

Pria menambahkan selain pelayanan i ternal, divisi administrasi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti saat pembukaan pendaftaran calon taruna dan taruni Poltekip/Poltekim sebanyak 195 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasae dan berhasil mengirim 1 perwakilan yang lolos putra daerah.

Untuk divisi pemasyarakatan, pertanggal 23 Desember 2022 jumlah penghuni lapas dan rutan se Kalbar 6.372. Jumlah tersebut melebihi kapasitas  sebesar 143% dari standar yang ada pada angka 2.622 penghuni. “Kami terus lakukan koordinasi dengan Pimpinan di Kota dan Kabupaten di Kalbar untuk berkaloborasi membuka peluang-peluang dibuatnya lapas dan rutan baru agar kapasitas yang terlampau penuh ini dapat teratasi dengan bantuan bangunan baru.” Jelas Kakanwil.

Disamping itu Divisi Pemasyarakatan juga terus melakukan deteksi dini masuknya Narkotika ke Lapas dan Rutan. Berhasil menggagalkan masuknya narkotika dengan rincian satu bungkus clip berisi Narkotika jenis sabu seberat 10 gram yang dilakukan oleh pegawai
Lapas Singkawang yang dimasukan kedalam takjil berupa es cincau 42 paket narkotika jenis sabu-sabu pada 17 April 2022, tahu sambal pada tanggal 18 Mei 2022 serta 9 paket sabu kedalam bungkus snack makanan ringan pada 20 April 2022.
“SOP kami jelas, komitmen kami kuat. Kami berikan penghargaan kepada pegawai yang dengan waspada menggagalkan masuknya barang terlarang tersebut agar menjadi pemacu lingkungan yang waspada dan berintegritas tinggi,” ucap Pria
Wibawa.

Hak integrasi bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana
dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Tercatat, se-Kalimantan Barat sebanyak 2.006 Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan hak integrasi tersebut.

Lebih lanjut Kakanwil mengatakan tahun ini Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan 7.721 hak remisi kepada WBP di Wilayah Kalbar mulai dari remisi umum Hari Kemerdekaan dan remisi khusus pada Hari Keagamaan.

Divisi Pemasyarakatan turut aktif bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kalbar, tercatat 24 Perjanjian Kerjasama Rutan dan Lapas dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi hingga BNN Provinsi, Kota dan Kabupaten dengan berbagai tujuan pemberantasan narkoba, memberikan kepastian hukum hingga kepastian kesehatan.

Capaian positif juga berasal dari Divisi Keimigrasian melalui pelayanan imigrasi terus dioptimalkan setelah perbatasan Negara dibuka ke berbagai Negara, per tanggal 21 Desember 2022 seluruh Kantor Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar telah menerbitkan 117.007 paspor, angka tersebut meningkat 696% dari Tahun 2021 yang sebelumnya 14.701 paspor.

Jumlah tersebut menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 49.097.550.000 atau 171% melebihi target yang ditentukan yakni 18.099.000.000. Selain meningkatkan PNBP, Jajaran Divisi Keimigrasian juga mengimplementasikan layanan Eazy Passport yang diusung Direktorat Jenderal Imigrasi juga menjadi solusi
terbaik dalam melayani publik dimasa transisi pandemi dan pelayanan ramah HAM bagi masyarakat yang memerlukan paspor namun memiliki keterbatasan, seperti kesehatan.
“Kami jemput bola mendatangi langsung para pemohon paspor yang tidak dapat hadir langsung, seluruh Kantor Imigrasi kami kerahkan untuk turun langsung dengan layanan prima,” jelas Kakanwil.

Kanwil Kemenkumham Kalbar juga melakukan penegakan hukum keimigrasian, diantaranya dengan menjalin sinergitas bersama stakeholder melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, pemulangan 3.656 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah melalui Kanim Kelas II TPI Entikong, pendeportasian 106 WNA dan 187 Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK), serta pengawasan aktifitas WNA yang berada di Wilayah Kalbar.

Adapun Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, melalui Bidang Pelayanan Hukum telah melakukan peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dari 743 pada Tahun 2021 menjadi 1421 atau meningkat 91% pada Tahun 2022. “Pencatatan KI meliputi Cipta 826 permohonan, merek 552 permohonan, paten 2 pemohon , paten sederhana
33 permohonan dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebanyak 8 permohonan. Hal ini tentu saja menjadi sinyal yang positif untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor bisnis dan kreatif,” rinci Kakanwil.

Pada tahun 2022 ini, sedang diproses Indikasi Geografis (IG) Kopi Liberika Kayong Utara yang diharapkan dapat dikeluarkan sertifikat IG oleh DJKI Kemenkumham di tahun 2023. Untuk Potensi Indikasi Geografis Lidah Buaya (Aloe Vera) Kota Pontianak dan Madu Danau Sentarum Kapuas Hulu dari tahun 2020 hingga saat ini belum dapat
direalisasikan.

Pencapaian tersebut menghasilkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI diantaranya:
1. Penggagas peningkatan permohonan KI di tingkat Perguruan Tinggi Terbaik;
2. Raih Juara 3 Terbaik Pelaksanaan Mobile Intelectual Proprty (IP) Clinic;
3. Peran Aktif Memacu Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi KI dalam Rangka
Pemulihan Ekonomi yang diberikan kepada Pemprov Kalbar.

“Disamping pelayanan kekayaaan intelektual, layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam hal layanan perseroan perorangan dan apostille merupakan terobosan layanan AHU yang disajikan kepada masyarakat guna memberikan pelayanan prima, cepat dan efektif menuju layanan semakin PASTI”, tambah Kakanwil.

Disisi lain, dalam rangka membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan melindungi kepentingan nasional, Kanwil Kemenkumham Kalbar juga berhasil melakukan pengharmonisasian terhadap 65 Raperda dan 30 Perkada yang pada tahun
sebelumnya 55 Raperda serta memfasilitasi Penyusunan 7 Naskah Akademik dan Raperda.

“Kanwil Kemenkumham Kalbar juga menjaring aspirasi melalui dialog publik RUU tentang KUHP yang menghadirkan narasumber Plt.Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Akademisi Profesor Hukum hingga Wakil Kepala BPIP. Para peserta juga tercatat hadir dari Aparat Penegak Hukum, Mahasiswa, Asosiasi Advokat dan pengacara hingga Tokoh agama dan adat hadir mengikuti sosialisasi ini. Kami juga aktif mensosialiasikan pembaruan serta tujuan RKUHP di media sosial dan media
massa”, kata Pria Wibawa.

Bidang Hukum juga telah membentuk Sekolah Sadar Hukum pada SMAN 1 Pontianak, melaksanakan kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling di 5 (lima) titik area pusat keramaian masyarakat dan dilakukan verifikasi/ penilaian terhadap 2 (dua) Desa/Kelurahan Binaan untuk diusulkan meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan.
Kemudian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, telah diberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat atau kelompok orang miskin yang bermasalah dengan hukum, terutama bagi mereka yang berkeinginan dalam penegakkan keadilan dan kedudukan yang sama dimata hukum.

Kakanwil Kemenkumham Kalbar melakukan kontraktual bersama 5 (lima) LBH/OBH yang terverifikasi dan terakreditasi di Kalbar.
“Dilaksanakan juga Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah dengan pengintegrasian 30 (tiga puluh) anggota JDIHN di wilayah Prov. Kalbar guna pengoptimalisasian jejaring pengelolaan e-report masing-masing Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat. (BPHN)”, jelas Kakanwil.

Selanjutnya, Bidang HAM telah melaksanakan Melakukan Kegiatan monitoring dan evaluasi Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK-IKM ke beberapa UPT di Kabupaten/Kota.
Melaksanakan Fasilitasi Penanganan dugaan Pelanggaran HAM yang telah dilaporkan oleh masyarakat sebanyak 17 Laporan aduan dimana upaya penyelesaian 2 Laporan telah selesai pada saat mediasi, upaya penyelesaian dengan Rekomendasi 5 Laporan,
upaya penyelesaian melalui PROPAM 1 Laporan, upaya penyelesaian melalui MPDN Kota Pontianak 1 Laporan, Upaya Penyusunan draft rekomendasi 2 laporan, dan 6 laporan yang diterima dalam tahap melengkapi berkas.
Bidang HAM juga menghasilkan penghargaan kepada Kabupaten/Kota peduli HAM yakni Kabupaten Sambas dan Kabupaten Ketapang yang diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi.

Seluruh pelayanan yang diberikan oleh Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar meraih predikat sangat baik dari masyarakat. Berdasarkan Indeks Persepsi Bebas Korupsi dan Indeks Kepuasan masyarakat berada pada nilai 3.83 dan 3.84 dari skala 4 selama
Tahun 2022 dari 583 masyarakat yang bersumber dari Hasil Survey Integritas
Balitbang HAM Kumham serta indeks kepuasan layanan internal yang berada pada nilai 3,78 atau predikat sangat baik dari target 3.1. Saya yakin dan optimis, seluruh pencapaian ini menjadi bekal dan pembelajaran kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Semua Kepala Divisi, Kepala unit dilingkungan Kanwil Hukum Dan HAM Kalbar baik langsung dan virtual serta puluhan  insan pers yang ada Di Kalbar. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed