Ketapang, media Kalbar
Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Ketapang dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigasi Analisis Korupsi (TINDAK) ungkap dugaan Mark Up Renovasi Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Renovasi tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 sebesar Rp. 17.890.000.000, dengan waktu pelaksanaan 160 hari kalender. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Cahaya Sriwijaya, dengan konsultan pengawas CV Faya Kontura Sentosa.
Ketua IWO Indonesia Kabupaten Ketapang, Mustakim mengatakan bahwa pengerjaan Renovasi Bandara diduga adannya mark up penggunaan material yang tidak sesuai petunjuk kontrak kerja.
“Proses pengerjaan pengecoran bangunan dikerjakan secara manual menggunakan molen cor bukan menggunakan truk mixer (truk molen), sehingga dinilai pengecoran pondasi tidak sesuai spesifikasi,” kata Mustakim kepada awak media (24/10/2024).
“Jelas ada dugaan Mark-up di proyek renovasi bandara ini, kerena pihak kontraktor, konsultan pengawas dan PPK tidak mau kami melihat langsung kedalam lokasi proyek, ada hal mereka Sembunyikan,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan LSM TINDAK Ketapang, Supriadi menjelaskan bahwa proyek tersebut menggunakan APBN Tahun 2024 wajib memiliki Kantor Dereksi keet dan sudah ada anggarannya, namun di lokasi proyek tidak ditemukan.
“Pengecoran pondasi menggunakan manual yang mana campuran adukan semen, batu dan pasir serta takaran airnya di ragukan kualitas nya sesuai petunjuk kontrak, asal usul material pasir dan batu diduga ilegal dari sumber yang tidak mengantongi izin galian C,” jelas Supriadi.
“Kita ketahui bersama bahwa proyek sebelumnya di tahun 2023 banyak bermasalah, sehingga pernah di periksa oleh jajaran Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar. Jadi tahun 2024 ini kita perlu memantau, dikawal dan diawasi agar penyimpanan di tahun 2023 tidak terulang,” ucap Supriadi saat dikonfirmasi.
Awak media mencoba menghubungi pihak Konsultan CV. Faya Kontura Sentosa melalui via telepon namun tidak ada tanggapan yang jelas baik untuk bertemu maupun konfirmasi secara online.
“Kami tidak memberikan izin masuk ke lokasi proyek sebelum ada persetujuan dari pak samsi selaku PPK,” ungkap seorang petugas bandara Rahadi Oesman Ketapang beberapa waktu lalu.
Hingga berita ini terbit Samsi selaku Pejabat Pembuat komitmen (PPK) proyek Renovasi Bandar Udara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang belum menjawab konfirmasi awak media. Awak media akan tetap menghubungi agar pemberitaannya berimbang##RUSLI#
Comment