by

Resahkan Warga, Wanita Terduga Pengedar Shabu di Bebatung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Landak, Media Kalbar

Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Satresnarkoba Polres Landak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi tersebut diterima pada Selasa (13/1/2026) dan langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Hasil dari serangkaian penyelidikan tersebut membuahkan hasil. Pada Senin malam, 12 Januari 2026 sekitar pukul 19.20 WIB, di awal tahun 2026 dengan respon cepat atas laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Landak berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial TA di rumahnya yang beralamat di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terlapor, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Tepatnya di lantai kamar pertama, ditemukan satu kantong plastik warna hitam yang setelah dibuka berisi satu plastik klip transparan berisi tujuh plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus plastik klip transparan kosong, serta uang tunai sebesar Rp750.000, dengan pecahan Rp100.000 sebanyak enam lembar dan Rp50.000 sebanyak tiga lembar.

Selain itu, di kamar yang sama tepatnya di bawah kasur, petugas kembali menemukan satu buah sendok yang terbuat dari potongan pipet serta satu buah alat hisap shabu (bong). Tidak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke bagian bawah lemari kamar dan ditemukan satu unit timbangan digital bertuliskan HINOMARU, yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.

Selanjutnya, terlapor beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Landak guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan pengedar narkotika yang telah lama meresahkan masyarakat sekitar. Rumah pelaku kerap didatangi orang-orang, baik siang maupun malam hari, yang diduga kuat untuk melakukan transaksi serta penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat

.“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Iptu Rinto.

Lebih lanjut, Iptu Rinto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak.“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa lega atas penangkapan tersebut.
“Sudah lama kami resah, hampir setiap hari ada orang keluar masuk rumah itu,” “Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Landak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Semoga ini menjadi efek jera bagi pelaku lainnya,” ucap salah satu warga setempat. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed